Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Masjid Al-Aqsha adalah salah satu dari tiga masjid yang disucikan dalam Islam. Qiblat pertama kaum muslimin sebelum dialihkan ke Baitullah di Masjidil Haram. Namanya disebutkan langsung dalam Al-Qur'an dengan keberkahan.
Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman,
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)
Sebelum turun ayat ini, masjid al-Aqsha lebih dikenal dengan Baitul Maqdis. Yakni tempat yang suci. Ini menunjukkan akan keagungan, kesucian, dan keberkahan masjid yang dibangun Nabi Ya’kub.
Keutamaan mengunjungi masjid ini dan shalat di dalamnya terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
لَا تُشَدُّ اَلرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ, وَمَسْجِدِي هَذَا, وَالْمَسْجِدِ اَلْأَقْصَى
“Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (safar untuk mengejar pahala ibadah) kecuali menuju tiga masjid: Al-Masjid al-Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dan Masjid Al-Aqsha.” (Muttafaq ‘Alaih, dari hadits Abi Hurairah)
Hadits ini melarang melakukan safar yang berat untuk mengejar keutamaan ibadah di satu tempat kecuali hanya ke tiga masjid ini. Tidak lain karena keistimewaan yang dimiliki 3 tempat ini dengan pahala shalat yang berlipat. Juga adanya izin dari Syariat untuk melakukan safar yang berat ke sana.
Mafhumnya, tempat-tempat selainnya tidak boleh dijadikan tujuan safar dengan modal besar untuk ibadah ini. Karena ibadah di tempat tersebut tidak ubahnya dengan tempat-tempat selainnya. Apalagi tempat itu berupa kuburan; baik kuburan nabi atau orang shalih.
Dari sisi pahala, shalat di masjid Al-Aqsha nilai pahalanyaa lebih besar daripada tempat-tempat selainnya –kecuali masjidil Haram dan masjid Nabawi-.
Beberapa hadits berbeda-beda menerangkan jumlah rinci pahala shalat di masjid Al-Aqsha ini. Satu hadits paling masyhur, menerangkan pahalanya lima ratus kali shalat di tempat selainnya.
Dari Abu Darda’ dan Jabir Radhiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda:
فضل الصلاة في المسجد الحرام على غيره مائة ألف صلاة، وفي مسجدي هذا ألف صلاة وفي مسجد بيت المقدس خمسمائة صلاة
“Keutamaan shalat di Masjidil Haram adalah seratus ribu kali shalat atas masjid selainnya. Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) adalah seribu shalat. Sedangkan di masjid Baitil Maqdis adalah 500 kali lipat.” (HR. Al-Baihaqi di al-Sunan Al-Shughra, no. 1821 dan dishahihkan Al-Albani di Shahih al-Jami’, no. 4211)
Hadits serupa juga diriwayatkan Imam Al-Tabrani di Al-Ausath no 7008, dari Anas bin Mali. Ibnu Abdil Barr menyatakan bahwa isnadnya hasan.
Pendapat lain mengatakan pahalanya setara 50 ribu shalat, seribu shalat, 250 kali shalat, dan ada juga yang hanya seratus kali shalat di tempat selainnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]