View Full Version
Kamis, 28 Dec 2017

Sengaja Terlambat Supaya Tak Dapati Khutbah Jum'at

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.

Allah perintahkan orang-orang beriman agar semangat menjalankan ibadah. Bersegera kepada ampunan dan amal-amal yang membawa ke surga salah satu bentuk perintahnya dalam QS. Ali Imran: 133.

Besegera dan semangat menjalankan ibadah adalah bukti iman dalam hati dan kecintaan kepada Allah. Sebaliknya, bermalas-malasan dalam ibadah menjadi tanda kenifakan.

Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا  

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. Al-Nisa’: 142)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Ini adalah sifat orang munafikin dalam melaksanakan amal ibadah paling mulia, utama, dan terbaik; yaitu shalat. Apabila mereka mengerjakan shalat mereka berdiri dengan malas. Karena mereka tidak punya niatan (tulus), iman dan rasa takut dalam mengerjakanya. Mereka tidak menghayati makna-maknanya.”

Kemudian Ibnu Katsir menghadirkan perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, “Seseorang dimakruhkan melaksanakan shalat dengan malas. Tetapi hendaknya mengerjakannya dengan wajah berbinar, penuh harap, penuh kegembiraan; karena ia bermunajat kepada Allah Ta’ala. Bahwa Allah ada di hadapannya yang akan mengampuni dosa-dosanya dan mengabulkan permintaannya apabila ia berdoa kepada-Nya. Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat ini,

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى

 “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas.” (QS. Al-Nisa’: 142)

Di antara ibadah yang diseru untuk diperhatikan dan bersemangat dan bersegera kepadanya adalah shalat Jum’at. Allah kaitkan perintahnya dengan kalimat “bersegeralah kepada dzikrullah”.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan maksud bersegera di sini, adalah perhatian kepada shalat Jum’at. Yaitu agar bersegera, menyengaja, dan perhatian untuk ke sana.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’di menjelaskan serupa,

والمراد بالسعي هنا: المبادرة إليها والاهتمام لها، وجعلها أهم الأشغال

Dan maksud berjalan di sini: bersegera ke shalat Jum’at (masjid) dan perhatian terhadapnya; menjadikanya sebagai kesibukan paling penting.

Siapa yang sengaja terlambat datang ke shalat Jum’at karena malas menyimak khutbah; ia datang hanya untuk mendapati shalatnya saja, ia berdosa. Sebabnya, karena menyimak khutbah adalah wajib. Walaupun shalat Jum’at tanpa menghadiri 2 khutbahnya tetap sah. Ia kehilangan kebaikan yang besar dan banyak.

Al-Imam al-Qurthubi dalam menafsirkan firman Allah QS. Al-Jumu’ah: 9, di atas menjelaskan tentang makna dzikrullah adalah shalat. Pendapat lainnya, khutbah dan nasihat-nasihat; ini pendapat Sa’id bin Jubair.

Dalil wajibnya menghadiri khutbah adalah diharamkannya jual beli setelah kumandang adzan; kalau menghadiri khutbah tidak wajib, jual beli tidak akan diharamkan. Karena perkara sunnah tidak menyebabkan haramnya perkara mubah.

Selayaknya, setiap mukmin lebih awal ke masjid untuk menghadiri shalat Jum’at supaya dirinya mendapatkan pahala besar. Jangan sampai masuk masjid setelah imam naik mimbar.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

"Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Muttafaq 'alaih)

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

"Apabila hari Jum'at tiba, pada pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat yang mencatat urutanorang datang, yang pertama dicatat pertama. Jika imam duduk, merekapun menutup buku catatan,dan ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan mayoritas ulama bahwa waktu pergi shalat Jum’at dimulai sejak awal hari (pagi-pagi setelah terbit matahari). Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version