Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Selasa (19/05) malam Rabu ini, 27 Ramadhan 1441 H. Salah satu malam istimewa dari bulan Ramadhan di banyak negeri-negeri kaum muslimin. Para shaimin dan muktakifin banyak menghidupkan malam itu, berharap ia adalah Lailatul Qadar.
Pendapat yang rajih (kuat,-pent-) dari Lailatul Qadar, ia berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Lebih rajih lagi, ia berada di malam-malam ganjilnya. Dan malam ganjil paling rajih adalah di malam ke 27 Ramadhan. (Taudhih al-Ahkam, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam: 2/605)
[Baca: Lailatul Qadar di Malam 27 Ramadhan?]
Beberapa dalil yang menguatkan bahwa Lailatul Qadar di malam ke 27:
Pertama, hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
تحروا ليلة القدر فمن كان متحريها فليتحرها في ليلة سبع وعشرين
“Carilah Lailatul Qadar, maka siapa yang mencarinya hendaknya mencarinya di malam 27.” (HR. Ahmad)
Kedua, dalam hadits Mu'awiyah bin Abi Sufyan, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda tentang Lailatul Qadar,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
"Lailatul Qadar adalah malam ke dua puluh tujuh." (HR. Abu Dawud)
Ketiga, Umar bin Khathab –sahabat paling sering dapat ilham-, Hudzaifah bin Yaman –penyimpan rahasia Nabi-, dan beberapa sahabat lainnya tidak ragu bahwa Lailatul Qadar di malam 27.
Keempat, Syaikhul Qurra’ Ubay bin Ka’ab sampai berani memastikan dan bersumpah bahwa Lailatul Qadar ada pada malam ke 27, ia berkata:
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُهَا وَأَكْثَرُ عِلْمِي هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
"Demi Allah, sunguh aku mengetahuinya dan kebanyakan pengetahuanku bahwa dia adalah malam yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam perintahkan kami untuk bangun (shalat) padanya, yaitu malam ke 27." (HR. Muslim)
Kelima, Lailatul Qadar itu di malam 27 Ramadhan adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal dan sahabatnya dari fuqaha’ muhadditsin seperti Ishaq bin Rahawih.
Keenam, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, di antara dalil yang menjadi pegangan orang yang menguatkannya di malam 27 adalah tanda-tanda yang terlihat di malam itu pada zaman dahulu dan sekarang.
Ketujuh, Lailatul Qadar di malam 27 sudah dirasakan secara umum oleh kaum muslimin di timur dan baratnya selama berabad-abad. Mereka meningkatkan ibadah dan bersungguh-sungguh di malam itu. Dan umat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak akan bersepakat dalam kebatilan.
[Baca: Ibadah di Lailatul Qadar Lebih Baik dari Seribu Bulan, Kapan Adanya?]
Ringkasnya, berdasarkan alasan-alasan di atas hendaknya kita bersungguh-sungguh dan memaksimalkan ibadah di malam 27 Ramadhan; berharap malam itu Lailatul Qadar. Jika ternyata bukan, maka ibadah kita tetaplah amal yang istimewa yang akan dilipatgandakan pahalanya. Tidak ada alasan menyesalinya. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]