Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Disunnahkan memperbanyak shalawat di hari Jum’at. Yaitu di malam dan siang harinya. Ini sudah menjadi kesepakatan fuqaha’. Dalil yang menunjukkannya cukup banyak; di antaranya:
Dari Aus bin Aus Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku."
Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
Dari Abu Bakar As Siddiq bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أكثروا الصلاة علي ، فإن الله وكل بي ملكا عند قبري ، فإذا صل علي رجل من أمتي قال لي ذلك الملك : يا محمد إن فلان بن فلان صلى عليك الساعة
“Perbanyaklah oleh kalian untuk bershalawat kepadaku, karena sungguh Allah telah memberikan perintah kepada seorang malaikat untuk berada di kuburanku, jika ada seseorang dari umatku telah bershalawat kepadaku maka malaikat itu berkata kepadaku: “Wahai Muhammad, sungguh fulan bin fulan telah bershalawat kepadamu saat ini”." (HR. Al-Dailami. Dihasankan oleh Albani di dalam As Silsilah As Shahihah: 1530)
Dalam riwayat lain,
أكثروا مِن الصلاة عليَّ يوم الجمعة؛ فإنَّ صلاة أمتى تُعرض عليَّ كل يومِ جمعةٍ، فمَن كان أكثرهم عليَّ كان أقربهم منى منزلةً
“Perbanyaklah bershalawat atasku pada hari Jum’at; karena shalawat umatku akan dilaporkan kepadaku setiap hari Jum’at. Siapa di antara mereka yang paling banyak shalawatnya atasku maka ia menjadi orang paling dekat tempatnya denganku (di akhirat).” (HR. Al-Baihaqi; Hasan Lighairihi)
Kenapa dianjurkan memperbanyak shalawat di hari Jum’at?
Pertama, kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah Sayyidul Anam (pemimpin umat manusia) dan Asyraful Anbiya’ (Nabi paling mulia). Sedangkan hari Jum’at adalah hari terbaik sebagaimana yang disebutkan pada hadits di atas. Selaraslah, anjuran memperbanyak shalawat atas Sayyidil Anam pada Sayyidil Ayyam, bershalawat atas nabi paling mulia di hari paling mulia dalam sepekan. Ini sekaligus menjadi bukti besarnya pahala bershalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di hari Jum’at.
Kedua, di hari Jum’at terdapat waktu istimewa untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba muslim berdoa meminta kepada Allah kebaikan kecuali Allah akan memberikan apa yang dimintanya, seperti disebutkan dalam hadits Muslim. Dan di antara sebab dikabulkannya doa adalah bershalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, seperti hadits shahih.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mendengar seseorang pernah mendengar seseorang berdo'a dalam shalatnya dengan tidak memuji Allah dan tidak membaca shalawat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka bersabdalah beliau, "Orang ini tergesa-gesa."
Kemudian beliau bersabda kepadanya atau kepada selainnya,
إذا صلَّى أحدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ والثَّناءِ عليهِ، ثُمَّ لَيُصَلِّ على النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ، ثُمَّ لَيَدْعُ بَعْدُ بِما شاءَ
"Apabila seseorang di antara kamu sholat maka hendaknya ia memulai dengan memuji Tuhannya dan menyanjung-Nya kemudian membaca shalawat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu sialahkan ia berdoa dengan do'a yang dikehendakinya." (HR. Ahma dan al-Tirmidzi dan selainnya. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Hibban dan alHakim)
Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'Anhu berkata,
إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، لَا يَصْعَدُ مِنْهُ شَيْءٌ حَتَّى تُصَلِّيَ عَلَى نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Sesungguhnya doa tertahan di antara langit dan bumi; tidak naik ke langit sehingga dibacakan shalawat atas Nabimu Shallallahu 'Alaihi Wasallam.” (HR. Al-Tirmidzi)
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Setiap doa terhalang dari langit sehingga dibacakan shalawat atas Muhammad dan keluargnya –Shallallahu ‘alaihi wa’ala Alihi Wasallam-.” (HR. Al-Baihaqi)
Boleh jadi disyariatkannya memperbanyak shalawat di hari Jum’at agar doa-doanya lebih dikabulkan di waktu mustajab ini.
Ketiga, berkumpul di hari Jum’at shalat fardhu paling utama; yaitu shalat Shubuh dan shalat Jum’at.
إن أفضل الصلوات عند الله صلاة الصبح يوم الجمعة في جماعة
"Seutama-utamanya shalat di sisi Allah adalah shalat Shubuh pada hari Jum'at secara berjamaah." (HR. Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dan dishahikan Al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 1119)
Sedangkan keutamaan shalat Jum’at tidak diragukan lagi, karena Allah telah sebutkan secara khusus di Kitabnya, QS. Al-Jumu’ah: 9.
Berkumpulnya shalat-shalat paling utama di hari Jum’at sebagai pujian bagi Allah, sepantasnya juga dilantunkan juga pujian paling utama atas manusia paling mulia pilihan Allah Ta’ala.
Keempat, pada hari Jum’at kaum muslimin berkumpul untuk mengerjakan ibadah utama dan syiar yang agung, yaitu shalat Jum’at. Berkumpulnya mereka di hari itu tidak didapati di hari-hari selainnya. Selayaknya, saat mereka bersatu dan berkumpul untuk ibadah di hari Jum’at mereka juga bershalawat atas orang yang menjadi sebab berkumpulnya mereka dan bersatunya hari mereka.
Kelima, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah penutup para nabi dan rasul. Sedangkan hari Jum’at adalah penutup hari-hari dalam sepekan –sebagaimana pendapat sekumpulan ulama, tidak dipungkiri masih terjadi khilaf dalam hal ini-. Selayaknya di penutup hari dalam sepekan diperbanyak shalawat atas khatamil mursalin (penutup para rasul). Sehingga kita tutup akhir pekan dengan ibadah-ibadah agung ini.
Keenam, kita juga tahu bahwa hari kiamat terjadi di hari Jum’at sebagaimana disebutkan dallam hadits shahih, “tidak terjadi kiamat kecuali di hari Jum’at” (HR. Muslim)
Jika di hari kiamat kelak, kita berharap menjadi orang yang mendapat syafaat beliau dengan syafaat udzma yang tidak dimiliki kecuali oleh beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dari sini, memperbanyak shalawat atas beliau akan mengingatkan kita kepada syafaat beliau di hari kiamat.
Ketujuh, Allah telah sediakan keutamaan besar di hari Jum’at untuk umat ini seperti pahala besar ibadah, ampunan dosa, dan waktu ijabah doa. Semua keutamaan ini diketahui dan diraih melalui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sebagai bentuk syukur dan menunaikan haknya maka kita memperbanyak shalawat dan salam atas beliau di hari ini.
Ini beberapa hikmah yang telah disebutkan oleh dalam artikel berbahasa Arab “Maa al-Hikmah min Istihbab al-Shalati ‘Ala al-Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Yaumal Jum’ah?”. Yang benar datangnya dari Allah, dan apabila ada kesalahan berasal dari kurangnya ilmu. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-isla.com]