View Full Version
Kamis, 19 Jan 2023

Keistimewaan Mengerjakan Shalat Sunnah di Rumah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Banyak orang semangat mengerjakan shalat sunnah rawatib ba’diyah di masjid. Simpel, setelah shalat fardhu berjamaah, berdzikir, lalu berdiri shalat sunnah. Tentu ini tidak tercela. Termasuk amal shalih yang terpuji pelakunya. Tetapi membiasakan ini akan menghilangkan perkara yang penting untuk rumah yang menjadi tempat tinggal dirinya dan keluarganya. Rumah kehilangan sumber keberkahan; yaitu shalat.

Petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa pelaksanaan shalat sunnah yang paling utama adalah di rumah.

فَصَلُّوْا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةَ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيتِهِ إِلّا المكتوبةِ

Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, karena shalat paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ia bersabda:

اِجْعَلُوْا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُوراً

Jadikan sebagian shalat kalian di rumah-rumah kalian dan jangan jadikan (seperti) kuburan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maksud “jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan” adalah dengan tidak shalat di dalamnya. Ini penyerupaan yang sangat dalam di mana rumah yang tidak digunakan shalat oleh penghuninya disamakan dengan kuburan yang penghuninya (mayit) tidak mengerjakan ibadah di dalamnya.

Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إذا قضى أحدكم الصلاة في مسجده فليجعل لبيته نصيباً من صلاته فإن الله جاعل في بيته من صلاته خيراً

Apabila salah seorang kalian telah melaksanakan shalat (fardhu) di masjidnya hendaknya ia jadikan sebagian shalatnya untuk rumahnya, karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dengan sebabnya shalatnya itu.” (HR. Muslim)

Imam al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menyuruh seseorang untuk mengerjakan shalat fardhu di Masjid dan shalat sunnah di rumahnya agar keberkahan hadir di rumah dan dirasakan penghuninya. Allah memberikan kebaikan yang besar untuk rumah yang digunakan ibadah kepada Allah, shalat, tilawah Qur’an, berdzikir dan mengerjakan ketaatan. Dengan ini para malaikat rahmah akan hadir ke rumah itu sehingga penghuni rumah memperoleh pahala dan keberkahan yang banyak. (Disarikan dari Faidhul Qadir: 1/418)

Mengerjakan shalat sunnah di rumah akan lebih ikhlas dan jauh dari riya’, rumah akan berlimpah keberkahan, para malaikat akan datang dengan membawa rahmat Allah ke dalamnya, memohonkan ampunan dan mendoakan para penghuninya. Dengan mengerjakan shalat di rumah maka  setan akan lari dari rumah tersebut.

Hikmah lainnya dari sisi pendidikan anak-anak adalah dengan mengerjakan shalat sunnah di rumah maka rumah akan berlimpah kebaikan dan keberkahan  yang dirasakan istri dan anak-anak, keberkahan pada rizki dan usia orang yang tinggal di dalamnya, bertambah hidayah dan ketakwaan.

Secara umum, diajurkan untuk mengerjakan shalat sunnah di rumah kecuali shalat sunnah yang dianjurkan dengan berjamaah –seperti shalat tarawih, shalat gerhana, dan semisalnya- dan shalat yang khusus di masjid seperti tahiyatul masjid. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version