Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Istisqa adalah dosa meminta hujan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala saat musim peceklik. Demikian yang disebutkan dalam Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal (2/106), edisi terjemah.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam dalam Taudhih al-Ahkam menambahkan, jika kemarau atau paceklik tersebut menimbulkan bahaya. Istisqa’ ini bisa dikerjakan hanya dengan berdoa dan bisa juga dengan doa setelah melaksanakan shalat.
Shalat dengan niatan untuk meminta hujan kepada Allah disebut dengan shalat istisqa. Pelaksanaannya seperti shalat Ied yang biasa dikerjakan di zaman kita; waktunya, tempatnya, jumlah rakaatnya, takbirnya, dan bacaannya.
Imam menyampaikan khutbah setelah shalat istisqa sebagaimana khutbah pada saat shalat Iedul fitri atau Iedul Adha. Khatib membuka khutbahnya dengan takbir, memperbanyak istighfar, dan shalawat kepada Rasulillah Subhanahu wa Ta'ala. Kemudian memperngatkan manusia akan bahaya dosa dan maksiat yang menyebabkan ditahannya hujan sehingga mereka meminta ampunan kepada Allah dan bertaubat. Khatib menutup dengan doa-doa meminta hujan yang ma’tsur –yang akan disebutkan berikutnya-.
Ini cara pertama melaksanakan istisqa atau berdoa meminta hujan. Kedua, imam membaca doa istisqa’ pada hari Jum’at saat khutbah Jum’at. Ini mengikuti amalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam seperti diriwayatkan Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, “bahwa seseorang masuk ke dalam masjid pada hari Jum’at saat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdiri menyampaikan khutbah. Ia berdiri di hadapa beliau dan berkata: wahai Rasulullah, harta-harta telah hancur dan sebab-sebab telah terputus maka berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kami.”
Beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa,
اللهمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا
“Ya Allah, turunkan hujan kepada kami. Ya Allah, turunkan hujan kepada kami. Ya Allah, turunkan hujan kepada kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ketiga, kaum muslimin berdoa setelah shalat-shalat jamaah dan atau di kesendirian mereka dengan membaca doa-doa meminta hujan. Di antaranya:
اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ، وبَهَائِمكَ، وانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وأحْيِي بَلَدَكَ الـمَيِّتَ
“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada hamba-hamba-Mu dan hewan-hewan ternak-Mu, tebarkan rahmat-Mu dan hidupkanlah negerimu yang telah mati.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)
اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا مَرِيعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ
“Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang lebat, yang menyenangkan, yang bermanfaat dan tidak merusak, yang disegerakan dan tidak ditunda.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dan masih ada doa-doa ma’tsur lainnya. Perlu dicatat juga bahwa doa meminta hujan (istisqa) bisa dengan membaca doa-doa yang tidak ma’tsur; baik dengan bahasa Arab atau bahasa lainnya. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]