View Full Version
Ahad, 16 Jun 2024

Petunjuk Praktis Pelaksanaan Shalat Iedul Adha

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Shalat Ied merupakan bagian Syi’ar Islam yang agung. Awal disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Sunnahnya dikerjakan di tanah lapang dan terbuka, kecuali dan udzur seperti hujan, angin kencang, salju dan semisalnya, maka boleh dikerjakan di masjid.

Shalat Ied dilaksanakan dengan berjamaah, diawali dengan shalat dua rakaat dan dilanjutkan khutbah. Tidak ada shalat sunnah lain sebelumnya maupun sesudahnya.

Waktu pelaksanaanya apabila mata hari sudah naik setinggi satu tombak (masuk waktu Dhuha) sampai mata hari tergelincir, yakni beberapa saat sebelum masuk waktu dzuhur.

Dalam shalat Iedul Adha disunnahkan agar disegerakan, lebih pagi. Tujuannya, memberi kesempatan kepada kaum muslimin untuk segera menyembelih hewan kurban dan menikmatinya.

Sebelum pelaksanaan shalat terdapat beberapa aturan dan adab berkaitan dengannya. Berikut ini aturan dan adab-adab tersebut:

1. Bersuci dengan mandi besar (janabah) sebelum berangkat ketempat shalat.

2. Memakai pakaian terbaik, parfum dan wewangian.

3. Tidak makan atau minum (berpuasa kecil) sebelum berangkat ketempat shalat Idul Adha. Karena hari itu adalah hari penyembelihan hewan kurban, sehingga ia sarapan dari daging hewan kurbannya.

4. Berjalan ke tempat shalat sambil mengumandangkan takbir dan mengeraskannya.

5. Semua wanita –hingga wanita yang sedang haid- dan anak-anak ikut keluar.

6. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat ketempat shalat dan pulang kerumahnya.

7. Dianjurkan berjalan kaki ketempat shalat dan tidak naik kendaraan, agar mendapat banyak pahala melalui langkah ketempat shalat.

8. Melaksanakan shalat Ied di tanah lapang dan terbuka, bukan di masjid.

9. Tidak ada shalat sunnah sebelumnya maupun sesudahnya.

10. Shalat tidak diawali adzan dan iqomah

11. Shalat dilaksanakan sebelum khutbah Iedul Adha.

Tata Cara Shalat Ied

Shalat Ied berjumlah dua rakaat. Pelaksanaanya seperti shalat-shalat lainnya, hanya terdapat tambahan takbir pada rakaat pertama sebanya tujuh kali setelah takbiratul ihram (di sana ada pendapat lain, 7 takbir sudah termasuk takbiratul ihram); dan lima kali takbir pada rakaat kedua setelah takbir bangkit ke rakaat kedua. Berikut ini tata cara pelaksanaanya:

1. Memulai rakaat pertama dengan takbiratul ihram, seperti shalat-shalat lainnya.

2. Sesudah itu bertakbir sebanya ktujuh kali sebelum memulai bacaan. Tidak ada riwayat shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bertakbir sambil mengangkat tangan. Tetapi Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu -yang dikenal sebagai orang paling komitmen mengikuti sunnah- mengangkat kedua tangannya pada tiap-tiap takbir.”

3. Dibolehkan membaca tahmid dan pujian untuk Allah di antara takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dinukil dari Ibnu Mas’ud.

4. Membaca surat Al-Fatihah dan diikuti membaca surat lain dari Al-Qur'an. Dianjurkan untuk membaca surat Qaaf pada rakaat pertama; pada rakaat kedua membaca surat Al-Sajdah. Atau membaca surat Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua.

5. Setelah itu ia laksanakan rukun-rukun shalat lainnya dari ruku, bangkit darinya (I’tidal), sujud, duduk dua sujud, sujud, dan berdiri ke rakaat kedua.

6. Bertakbir untuk bangkit dari rakaat pertama ke rakaat kedua.

7. Lalu bertakbir sebanyak lima kali sebelum membaca Al-Fatihah dengan cara yang sudah disebutkan di atas.

8. Membaca surat Al-Fatihah dan diikuti membaca surat lain dari Al-Qur'an. Seperti yang sudah disebutkan di atas.

9. Kemudian menyempurnakan rukun dan gerakan shalat lainnya sampai salam.

10. Setelah itu dilanjutkan dengan khutbah Iedul Adha yang berisi nasihat kepada kaum muslimin dan para wanita, mengajarkan mereka hukum-hukum Islam, mengingatkan kewajiban mereka dan menganjurkan mereka untuk bersedekah.

Tatacara ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan para pengikut mereka, yang didasarkan kepada sunnah-sunnah shahihah tentang shalat hari raya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version