Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ dan keluarganya.
Hari Jumat memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki hari-hari lain. Salah satunya, menurut sejumlah riwayat, adalah siapa yang meninggal pada hari atau malam Jumat, maka ia akan dilindungi dari siksa kubur. Para ulama bahkan memasukkannya sebagai salah satu tanda husnul khatimah.
Dalil Hadits
Diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat melainkan Allah melindunginya dari fitnah (siksa) kubur.” (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043)
Penilaian Ulama tentang Hadits:
Imam Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa “fitnah kubur” mencakup siksa dan pertanyaan di alam kubur, dan makna ini sesuai dengan karunia Allah kepada hamba-Nya.
Batas Waktu Keutamaan
Keutamaan ini berlaku sejak matahari terbenam pada Kamis sore hingga matahari terbenam pada Jumat sore (masuk malam Sabtu).
Catatan Penting:
Wallahu Ta‘ala A‘lam. [PurWD/voa-islam.com]