View Full Version
Sabtu, 18 Sep 2010

Demi Keamanan & Ketertiban, Pemkot Bekasi Larang HKBP Kebaktian di Ciketing Asem

BEKASI (voa-islam.com) – Demi kepentingan keamanan, ketenteraman dan ketertiban, Pemkot Bekasi melarang jemaat HKBP melaksanakan kegiatan kebaktian di wilayah Ciketing Asem Kecamatan Mustikajaya. Jika memaksakan diri dan membandel, maka polisi bersama Satpol PP Kota Bekasi melakukan tindakan evakuasi terhadap jemaat HKBP ke gedung yang disiapkan Pemkot Bekasi sebagai alternatif tempat kebaktian. Demikian kesepakatan pemkot Bekasi dengan sepuluh ribuan massa yang melakukan aksi damai di kantor Walikota Bekasi.

Sepuluh ribuan umat Islam mengepung Kantor Walikota Bekasi, Jumat(17/9) siang menuntut Pemkot Bekasi dan aparat kepolisian agar menindak tegas para pendeta dan jemaat Gereja HKBP yang melanggar peraturan pemerintah dengan melakukan kebaktian tidak pada tempatnya di kawasan Ciketing Asem dan Perumahan Pondok Timur Indah Bekasi. Menurut pendemo yang terdiri dari berbagai elemen ormas Islam itu, pelanggaran HKBP terhadap peraturan itulah yang memicu insiden penusukan terhadap jemaat HKBP 12 September silam.

Aksi damai selepas shalat Jumat ini diawali dengan tabligh akbar di Masjid Islamic Center Bekasi. Usai tabligh akbar, ribuan umat Islam ini melakukan longmarch ke Kantor Walikota Bekasi sehingga Jalan Jenderal Achmad Yani yang empat jalur itu habis dipenuhi massa. Sementara arus lalulintas oleh petugas kepolisian sebagian diarahkan ke jalur lambat dan diminta meneruskan ke jalan Ir Juanda.

Dalam yel-yelnya, massa mengecam Kristen HKBP yang tidak mau mematuhi aturan pemerintah. Aksi longmarch ribuan massa ini berakhir di kantor walikota Bekasi. Di depan kantor walikota, para tokoh dari berbagai ormas Islam Bekasi melakukan orasi yang disambut gegap gempita takbir massa pendemo. Dalam orasinya, para tokoh dan ustadz ini mengutuk aksi HKBP yang melakukan provokasi dan mengadu domba umat dengan pembodohan dan penipuan publik dengan mengatasnamakan kebebasan beragama dan pluralisme.

Para pendemo juga mendesak Pemkot Bekasi beserta kepolisian dan Satpol PP untuk  bertindak adil dan tegas tanpa terkesan memihak kepada pihak manapun, dalam menangani insiden di Ciketing pada tanggal 12 September lalu.

Usai berorasi, massa ingin menemui Walikota untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Karena Walikota Mochtar Mohamad sedang tidak ada di tempat, maka Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi keluar dari kantornya, menemui massa dan melakukan orasi terbuka.

Dalam orasinya,  Rahmat Effendi bersumpah Demi Allah dan Rasulullah, bahwa jemaat HKBP dilarang melakukan kebaktian di Ciketing Asem. Jika berkata bohong atau tak menepati janji, ia bersedia berhenti jadi wakil walikota demi membela agamanya dan kepentingan warga muslim Bekasi.

…Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersumpah Demi Allah dan Rasulullah, bahwa jemaat HKBP dilarang melakukan kebaktian di Ciketing Asem. Jika berkata bohong atau tak menepati janji, ia bersedia berhenti jadi wakil walikota demi…

Massa yang mayoritas berbaju putih itu pun menyambut pernyataan tegas wakil walikota dengan takbir dan tepuk tangan meriah.

Setelah mendengar pernyataan tegas wakil walikota, aksi damai dilanjutkan dengan pertemuan Pemkot Bekasi dengan sepuluh orang perwakilan umat Islam yang disaksikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Imam Sugianto.

Dalam pertemuan ini, para perwakilan ormas Islam meminta wakil walikota untuk menuangkan pernyataan sikap secara tertulis, dengan materi seperti yang disampaikan dalam orasi di hadapan ribuan massa.

Dengan senang hati, Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani beberapa saksi, antara lain: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto, Kasatpol PP Bekasi H Juanda, Presidium Kongres Umat Islam Bekasi Shalih Mangara Sitompul, Ketua Front Anti Pemurtadan Bekasi Abu Al-Izz, dan Ketua Forum Umat Islam Mutikajaya Syahid Tajuddin,

Pernyataan Sikap ini kemudian dibaca oleh Shalih Mangara Sitompul di hadapan ribuan massa yang dengan sabar menunggu hasil kesepakatan umat Islam dengan Pemkot Bekasi.

…Demi kepentingan keamanan, ketenteraman dan ketertiban, pihak HKBP dilarang melaksanakan kegiatan peribadatan di Wilayah Ciketing Asem Kecamatan Mustikajaya…

Inilah tiga poin dalam Surat Pernyataan Wakil Walikota Rahmat Effendi:

1. Atas perintah Walikota Bekasi bahwa demi kepentingan keamanan, ketenteraman dan ketertiban, pihak HKBP PTI dilarang melaksanakan kegiatan peribadatan di Wilayah Ciketing Asem Kecamatan Mustikajaya;

2. Pelaksanaan peribadatan HKBP PTI sampai dengan memiliki tempat yang tetap, dilaksanakan di gedung eks OPP Jl. Chairil Anwar Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur;

3. Apabila pihak jemaat HKBP PTI masih tetap melakukan kegiatan peribadatan di wilayah Ciketing Asem Kecamatan Mustikajaya, maka pelaksana keamanan, ketenteraman dan ketertiban pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi melakukan tindakan evakuasi terhadap jemaat HKBP PTI ke Gedung eks OPP Jl. Chairil Anwar Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur.

…Apabila jemaat HKBP masih tetap melakukan kegiatan peribadatan di wilayah Ciketing Asem, maka pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi melakukan tindakan evakuasi terhadap jemaat HKBP…

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kapolres Imam Sugianto mengatakan pihaknya mendukung apa yang telah menjadi keputusan pemerintah.

“Tugas kami mem-backup Satpol PP. Jika ada temuan baru di lapangan silakan laporkan ke Polda Metro,” papar Kapolres. [taz, widi, adrian]

Baca berita terkait:

  1. Demi Allah!! Wakil Walikota Bekasi Larang Jemaat HKBP Kebaktian di Ciketing Asem.
  2. Demi Keamanan & Ketertiban, Pemkot Bekasi Larang HKBP Kebaktian di Ciketing Asem
  3. Terungkap, Biang Insiden Penusukan Jemaat HKBP Adalah HKBP Sendiri
  4. Koreksi terhadap Berita Insiden Penusukan Jemaat Gereja Ilegal HKBP
  5. Pliss, Jangan Lebay Deh!! Penusukan Pendeta HKBP Kriminal Biasa
  6. Gereja HKBP Menolak Peraturan Menteri, Umat Islam Siap Siaga.
  7. Inilah Alasan Warga Mustikajaya Bekasi Menolak Rencana Pendirian Gereja HKBP.

latestnews

View Full Version