JAKARTA (voa-islam.com) – Presiden mengaku gajinya belum naik selama tujuh tahun, tapi anggaran perjalanannya membengkak Rp 5 Triliun.
Tak mau dituding lakukan kebohongan, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merealisasikan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri melalui program remunerasi. Ironinya Presiden juga curhat soal gajinya tyang tak kunjung naik dalam kurun waktu tujuh tahun.
“Kesejahteraan TNI/Polri bukan janji kosong dan kebohongan. Kesejahteraan prajurit setiap tahun kita naikkan. Remunerasi juga bertujuan meningkatkan kinerja dan prestasi,” ujar Presiden dalam pidato penutupan Rapim TNI/Polri 2011 di Jakarta, Jumat (21/1/2011). “Sampaikan, ini tahun ketujuh, gaji presiden belum naik. Tapi saya ingin semua dapat kelayakan gaji,” tambahnya.
Anehnya, meski gaji Presiden belum naik selama 7 tahun, tapi anggaran perjalanan Presiden membengkak Rp 5 Triliun. Berapa anggaran perjalanan Presiden tahun ini? Pemerintah anggarkan dana Rp 24,5 triliun, naik Rp 5 triliun dari Rp 19,5 triliun pada tahun 2010.
....Meski gaji Presiden belum naik selama 7 tahun, tapi anggaran perjalanannya membengkak Rp 5 Triliun. Pemerintah anggarkan dana Rp 24,5 triliun, naik Rp 5 triliun dari Rp 19,5 triliun pada tahun 2010....
Besarnya anggaran presiden untuk melakukan perjalanan dinas itu dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebagaimana dirilis today.co.id, Senin (17/1/2011).
FITRA melansir, pada tahun 2011 ini, belanja perjalanan presiden dalam APBN 2011 mencapai Rp 24,5 triliun, dari rencana awal dalam RAPBN 2011 yang hanya Rp 20,9 triliun.
Sementara di tahun 2010, pada APBN, pemerintah menetapkan Rp 16,2 triliun untuk biaya perjalanan presiden. Namun pada realisasinya yang tercantum dalam APBN-Penyesuaian (APBN-P) membengkak menjadi Rp.19,5 triliun. Dengan demikian ada kenaikan Rp 5 triliun untuk biaya perjalanan presiden di tahun ini.
“Pantas saja, belanja perjalanan yang biasanya diuraikan pada nomenklatur belanja barang, pada dokumen Data Pokok APBN 2011, tidak lagi diuraikan (dicantumkan). Rupanya, untuk menghindari kritik publik atas membengkaknya belanja perjalanan, Pemerintah justru menutupi belanja perjalanan ini,” kata Sekjen FITRA, Yuna Farhan mengomentari kenaikan anggaran tersebut.
Yuna juga menunjukkan, kenaikan anggaran perjalanan itu seperti tren yang selalu meningkat setiap tahunnya. Pada APBN 2009 misalnya, alokasi belanja perjalanan Rp 2,9 triliun, namun melonjak pada APBN-P 2009 menjadi Rp 12,7 trilyun, bahkan membengkak menjadi Rp 15,2 trilyun pada realisasinya.
Hal yang sama terjadi di tahun 2010, pada APBN Pemerintah menetapkan Rp 16,2 triliun, pada APBN-P membengkak menjadi Rp 19,5 triliun.
....Dengan kenaikan anggaran perjalanan ini, presiden tidak konsisten dengan instruksi penghematan yang pernah dinyatakan pada sidang kabinet pada 7 Oktober 2010....
Yuna mengkritik, dengan kenaikan anggaran perjalanan ini, presiden tidak konsisten dengan instruksi penghematan yang pernah dinyatakan pada sidang kabinet pada 7 Oktober 2010.
Sebab pada sidang kabinet tersebut, presiden menyatakan akan mengeluarkan Inpres dan Perpres tentang penghematan anggaran khususnya belanja negara mulai tahun 2011.
“Sampai saat ini, Presiden masih ingkar janji dengan belum diterbitkannya Inpres penghematan anggaran. Jika Presiden serius melakukan penghematan anggaran termasuk belanja perjalanan dinas, seharusnya dilakukan penghematan sejak anggaran disusun,” tandas Yuna.
Gaji Presiden tidak naik selama tujuh tahun tapi anggaran perjalanannya membengkak hingga 5 trilyun. Di mana penghematannya? [silum/tdy, okz]
Baca berita terkait: