View Full Version
Jum'at, 10 Jul 2009

Gratis tapi Mahal......Aneh 'kan ?

Insya Allah hari Senin tanggal 13 Juli 2009 sekolah akan kembali beraktifitas. Jalan-jalan akan kembali macet setelah selama beberapa hari tidak terlalu macet. Wajah-wajah ceria anak-anak kita akan kembali menghiasi Indonesia, setelah kurang lebih sebulan mereka juga larut dalam hiruk pikuk kampanye pilpres. Anak-anak kita kembali ke sekolah, baik yang baru masuk atau yang tinggal melanjutkan dengan kelas barunya.

 

Beberapa sekolah negeri dengan terang-terangan (menggunakan spanduk di pagar luar sekolah) atau ada juga yang diam-diam (tanpa spanduk) memenuhi seruan pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun tanpa dipungut biaya. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan lain.

 

Beberapa orang tua ternyata mengeluhkan sekolah gratis yang tidak murah. Mereka umumnya memahami sekolah gratis tersebut memang betul-betul gratis tanpa sepeser uangpun keluar dari kantong mereka. Informasi tentang sekolah gratis yang disosialisasikan pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional mungkin tidak begitu jelas merinci apa saja yang digratiskan. Memang pernah muncul iklan di surat kabar tentang apa saja yang tidak perlu dibayar di sekolah, tetapi iklan tersebut mungkin tidak terlalu sering sehingga masyarakat tidak tahu lebih jelas. Adapun iklan di televisi tidak pernah merinci apa saja yang digratiskan.

 

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang hal-hal yang digratiskan di sekolah, membuat mereka tidak berdaya ketika fihak sekolah meminta bayaran ini dan itu. Biasanya fihak sekolah membebani orang tua murid dengan buku paket, dengan harga yang berbeda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Disamping itu pula ada biaya gedung, acara akhir tahun, piknik, test psikologi (psycho test), bimbingan belajar, dan lain sebagainya. Alhasil ada saja fihak sekolah membuat pungutan-pungutan yang sebenarnya tidak perlu ada. 

 

Pungutan liar (pungli) di sekolah boleh jadi muncul karena ketidak-jelasan fihak pemerintah membuat juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) seperti apa sekolah gratis itu. Bisa juga karena ketidak-tegasan pemerintah menindak sekolah-sekolah nakal yang seenaknya membuat pungutan-pungutan. Atau bisa juga karena ketidak-beranian masyarakat mempertanyakan alasan keluarnya kebijakan sekolah atas pemungutan biaya karena khawatir akan berdampak pada nilai pelajaran anaknya di sekolah tersebut.

 

Kalaulah hal-hal yang mungkin bagi sebagian orang tidak menjadi masalah itu dibiarkan tanpa ketegasan fihak pemerintah, maka tetap saja yang akan menjadi korban adalah masyarakat miskin yang notabene merupakan kelompok terbesar di negara ini. Karena penduduk miskin merupakan yang terbesar di negara ini, maka alangkah berbahayanya masa depan bangsa ini dimana sebagian masyarakatnya menganggap pendidikan adalah sesuatu yang akan menyengsarakan mereka. Kalau sudah demikian anggapan mereka tentang dunia pendidikan kita, maka bisa dipastikan 20 -30 tahun yang akan datang bangsa ini akan kehilangan pemimpin. Terlebih ketika pendidikan dijadikan sebagai industri yang gejalanya terlihat dari penempatan urusan pendidikan tidak lagi dibawah UNESCO melainkan WTO (World Trade Organization). Ditambah pula dengan liberalisasi sektor pendidikan yang dilegitimasi dengan kemunculan Kebijakan Otonom Kampus, UU Sisdiknas, Kebijakan BHMN (Badan Hukum Milik Negara), dan RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) membuka peluang selebar-lebarnya bagi institusi pendidikan asing berkiprah di Indonesia. Kalau sudah seperti itu kondisinya maka semakin jauhlah kesempatan kaum dhu'afa untuk mengenyam pendidikan.

 

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk meratakan kesempatan pendidikan ini kepada semua rakyatnya dengan kemudahan yang seutuhnya (tidak setengah-setengah), serius, dan tegas. Selain itu, kesempatan pendidikan gratis tidak hanya sampai SMP tetapi berlanjut hingga SMA baik sekolah negeri maupun swasta. Negeri ini kekayaannya melimpah ruah, hendaklah disyukuri dengan memberikan sebesar-besar kesempatan mencerdaskan rakyatnya. (sal/voa-islam)

 

 

 

 

 


latestnews

View Full Version