Diposting pada Rabu, 15-07-2009 | 18:11:35 WIB
P E R N Y A T A A N
JAMA’AH ANSHORUT TAUHID
No. : 06 / VII /1430
Tanggal 22 Rajab 1430 / 15 Juli 2009
Tentang
Pembantaian Muslim Uighur di Xinjiang - Cina
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Memperhatikan apa yang terjadi di Xinjiang pada tanggal 5 Juli 2009 lalu dimana telah terjadi pembantaian kaum muslimin yang dilakukan oleh aparat keamanan kafir Cina yang terkutuk sehingga jatuh korban massal di pihak warga muslim Uighur yakni :
1. Lebih dari 150 – an korban tewas ,
2. 1434 orang ditahan dengan semena – mena ,
3. Dan ribuan orang terluka .
Dalam hal ini , pemerintah kafir Cina yang terkutuk secara sistematis dan keji menggunakan etnis tertentu lainnya untuk memburu serta menyiksa kaum muslimin Uighur yang tidak berdaya . Selain daripada itu , aparat keamanan Cina telah melakukan penistaan Diinul Islam dengan menduduki masjid dan melarang dilakukan sholat Jum’at didalamnya . Ini adalah perbuatan terla’nat yang dimurkai Alloh Subhanahu wa Ta’ala .
Oleh karena itu , sebagai perwujudan wala’ kita kepada sesama muslim , Jama’ah Anshorut Tauhid menyatakan :
1. Bahwa peristiwa Xinjiang ini semakin menambah keyakinan kita akan bathil dan haramnya rela hidup dibawah pemerintahan kuffar semisal pemerintahan komunis Cina begitupun model – model pemerintahan anti Syari’at Islam lainnya .
2. Peristiwa ini menunjukkan permusuhan global kaum kuffar terhadap kaum muslimin sepertei terjadi di berbagai penjuru dunia seperti di Thailand Selatan ( Pattani ) , di Filipina Selatan ( Mindanau ) , Rohingya , Myanmar , Jammu Khasmir , India , Irak , Afghanistan , Checnya , Tajikistan , Dagestan , Somalia , dan bahkan apa yang menimpa kaum muslimin di negri – negri yang dihuni mayoritas muslim sekalipun melalui antek – antek dan boneka kuffar terkutuk yang berkuasa didalam negri – negri mayoritas kaum muslimin itu telah jadi suatu hal yang umum .
Permusuhan global kaum kuffar terhadap kaum muslimin sepertei terjadi di berbagai penjuru dunia seperti di Thailand Selatan ( Pattani ) , di Filipina Selatan ( Mindanau ) , Rohingya , Myanmar , Jammu Khasmir , India , Irak , Afghanistan , Checnya , Tajikistan , Dagestan , Somalia
3. Bahwa dengan begitu topeng – topeng kebaikan yang dihasung orang – orang kafir kian tersingkap kebohongannya , yakni anekdot mereka berupa Declaration of Human Rights ( HAM ) , toleransi beragama dan lain – lain . Itu semua hanya berlaku untuk mereka dan bukan untuk kaum muslimin .
4. Kaum muslimin haram hukumnya mengharap toleransi kaum kuffar dan musyrikin bahkan kita harus segera membangun kekuatan ( I’daadul Quwwah ) secara mandiri dan permanen karena itu perintah Alloh Azza wa Jalla serta menjawab seluruh kezaliman yang menimpa kaum muslimin seperti ummat Islam di Cina itu dengan jalan Jihad Fii Sabilillah sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki sekarang . Dan ini adalah Jihad Difa’i maka tidak seluruh persyaratan yang terkait Jihad Thulabi ( ofensif ) berlaku pada individu atau kelompok muslim yang ingin menunaikan kewajiban suci ini . Dan sesatlah mereka yang berpendapat bahwa tidak ada Jihad sebelum adanya Khilafah . Pendapat ini membawa dampak bagi lestarinya kelemahan pada Ummat Islam .
5. Akhirnya disamping mengamalkan I’daad , mari kita berdo’a kepada Alloh Azza wa Jalla , Dzat yang ditanganNya seluruh kekuatan agar IA berkenan memberikan bagi kaum muslimin yang tertindas dimana saja , yakni kekuatan yang mampu melindungi dan menolong kaum muslimin . Dan semoga Alloh Jalla wa ‘Ala juga memilih kita untuk menjadi para tentaraNya yang mampu menunaikan Jihad Fii Sabilillah hingga kita dapat hidup mulia dibawah naungan Syari’atNya atau kita mati syahid kembali kepada limpahan maghfiroh , rahmat dan ridhoNya .
Hasbunalloh wa ni’mal wakil , ni’mal maula wan ni’man nashiir , laa haula wa laa quwwata illa billah ! Wassalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Solo , 22 Rajab 1430 / 15 Juli 2009
Amir Jama’ah
( KH. Abu Bakar Ba’asyir )