Banyumas (Voa-Islam) – 12 anggota Jama'ah Tabligh yang ditangkap di Banyumas Jawa Tengah, telah dibebaskan Selasa (18/8) siang. Sebelumnya mereka diciduk ketika sedang berada di Masjid Nurul Huda, Desa Sida Kangen, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, Ahad (16/8) lalu.
Ma'ruf Hamid (37) salah satu dari mereka betul-betul tidak mengetahui apa kesalahan mereka ketika tiba-tiba diciduk oleh polisi seusai shalat Ashar. Padahal, pengakuannya, kegiatan mereka hanya memakmurkan masjid dan memberi pengajian pada jama'ah masjid.
Dia bersama 11 rekannya yang berasal dari Kabupaten Mandai, Sulawesi Tengah, sudah lebih dari dua pekan menginap di masjid tersebut. Mereka berada di sana sebagai bagian dari khuruj (perjalanan dakwah berkelompok yang biasanya singgah dari masjid ke masjid) Jama'ah Tabligh.
Sebelumnya, Polisi Purbalingga juga mengamankan Sembilan orang berkewarga-negaraan Filipina, Jum'at (14/8). Mereka juga sedang melakukan khuruj. Dan baru satu malam tinggal di salah satu bangunan yang terletak di belakang Masjid Daarussalam, Desa Pagutan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
Menurut Agus, warga setempat, penahanan mereka karena warga resah atas kegiatan yang mereka lakukan. Kekhawatiran berlebih itu, terutama setelah marak pemberitaan tentang penangkapan orang-orang yang diduga terkait kasus terorisme, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Apalagi, kata Agus, kesembilan warga Filipina itu, dari penampilannya, mengenakan jubah. Pengajian yang mereka adakan juga memakai bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya sehingga memerlukan penerjemah.
Namun, menurut Ketua RT 1/13 Desa Pagutan, Rohmah, tak ada yang janggal dari materi pengajian yang mereka sampaikan. Khotbah atau taushiah yang disampaikan hanya berisikan kebaikan dan tidak mengarah pada paham tertentu.
"Saya tidak tahu alasan mereka ditangkap. Mereka memang belum melapor ke RT setempat, tapi mungkin itu karena mereka baru datang semalam," ujarnya.
Menurut Kapolres Purbalingga, AKBP Hari Prasojo, kesembilan warga Filipina anggota Jama'ah Tabligh tersebut telah dipindahkan ke Mapolda Jawa Tengah atas perintah Kapolda.
Imbas pemberitaan kasus terorisme yang massif memunculkan kekhawatiran berlebihan warga terhadap kegiatan dakwah Islam. Hal ini juga dirasakan anggota Jama'ah Tabligh saat mereka menggelar khuruj di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Imbas pemberitaan kasus terorisme yang massif memunculkan kekhawatiran berlebihan warga terhadap kegiatan dakwah Islam.
Reaksi berlebihan juga ditunjukkan Pemkab Cilacap yang memutuskan mengusir anggota Jama'ah Tabligh dari masjid-masjid di wilayah Cilacap. Langkah itu diambil karena pernah ditemukan warganya tersangkut kasus terorisme.
Jangan Curiga Berlebihan
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Taefur Arofat, berharap masyarakat tak curiga berlebihan terhadap aktivitas Jama'ah Tabligh. Sebab, kegiatan mereka tak menyimpang dari Islam.
Mengenai Khuruj, dia berharap anggota Jama'ah Tabligh menaati aturan tata tertib dan sopan santun yang berlaku. Misalnya, membawa kartu identittas lengkap, meminta izin takmir masjid yang disinggahi dan kepala desa masjid bersangkutan. Tak kalah penting, menjaga kebersihan masjid seusai memasak atau menggunakan kamar mandi masjid.
Umat Islam di tanah air hendaknya meneladani mereka. Meluangkan waktu sebentar untuk kegiatan dakwah. Bukan hanya mementingkan urusan duniawi.
Salah satu Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Cilacap, Hasan Makarim, menyesalkan sikap Pemkab Cilacap yang megusir anggota Jama'ah Tabligh dari masjid-masjid yang menjadi tempat berdakwah. Aktivitas mereka di masjid murni kegiatan dakwah. Bahkan, dia menganjurkan agar Umat Islam di tanah air meneladani mereka. Meluangkan waktu sebentar untuk kegiatan dakwah. Bukan hanya mementingkan urusan duniawi. (PurWD/v-i/Rpb)