View Full Version
Kamis, 20 Aug 2009

Jika Malam Ini terlihat Hilal

Hari ini, Kamis 20 Agustus 2009 bertepatan dengan 29 Sya'ban 1430 H. Berarti umur bulan Sya'ban sudah 29 hari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya bulan ada 29 hari, janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihatnya (hilal), janganlah kalian berbuka (berlebaran) sehingga melihatnya (hilal). Jika bulan tertutup dari kalian maka genapkanlah 30 hari." (Muttafaq 'Alaih)

Mulai sore ini beberapa organisasi Islam bersiap-siap melakukan ru'yat (usaha melihat hilal). Jika malam ini terlihat, berarti sudah masuk Ramadlan. Dan besok hari, Jum'at (21/8) kita melaksanakan puasa Ramadlan 1430 H. Namun jika hilal tidak terlihat, kita genapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Dan masuk Ramadlan pada Jum'at malam/malam sabtu. Malam itu kita mulai melaksanakan Tarawih, dan esok harinya, sabtu (22/8) kita baru memulai berpuasa.

Penetapan Ramadlan

Bulan Ramadlan ditetapkan dengan melihat hilal. Walaupun yang melihatnya hanya satu orang terpercaya atau menggenapkan bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, dia berkata, "orang-orang sedang berusaha melihat hilal, lalu aku memberitahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa." (HR. Abu Dawud).

Jika bulan tidak bisa dilihat disebabkan oleh mendung atau yang lainnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula. Dan jika bulan tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah bulan (sya'ban) menjadi 30 hari." (HR. Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan dari Gubernur Makkah, Al-Harits bin Hatib radliyallah 'anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengamanatkan kepada kami agar kami beribadah berdasarkan melihat bulan. Jika kami tidak bisa melihatnya dan telah bersaksi dua orang yang terpercaya, maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka berdua." (Shahih Abu Dawud)

Kapan Niat Puasa Ramadlan

Niat berpuasa Ramadlan harus dilakukan sebelum terbit fajar. Hal ini berdasarkan hadits Hafshah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "barang siapa yang tidak berniat berpuasa (Ramadlan) sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya." (hadits shahih riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).

Jika malam ini kamis (20/8) terlihat hilal, baik melihatnya sendiri atau ada berita hilal telah terlihat, maka malam ini mulai shalat Tarawih dan meniatkan puasa untuk esok hari. Namun, jika kabar berita itu baru sampai pada pagi harinya, maka dia menyempurnakan puasa hari itu, dan mengqadla' (mengantinya) pada hari lainnya. (berdasarkan syaikh Shalih al-Fauzan dan Shalih al-Utsaimin).

Niat puasa tidak boleh dilakukan sebelum jelas masuk Ramadlan. Yaitu terlihatnya hilal atau menggenapkan Sya'ban 30 hari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di atas yang melarang berpuasa pada hari syakk (tiada kejelasan telah masuk bulan baru). (PurWD/v-i)


latestnews

View Full Version