Jakarta (voa-islam) - Setelah "menculik" Mohamad Jibril dan menggeledah kantor Arrahmah, Bintaro, Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh Mohamad Jibril. Selanjutnya, polisi menggeledah rumah keluarga Jibril yang terletak di Komplek Witana Harja, Pamulang, Banten, selama kurang lebih 6 jam.
Penggeledahan dimulai setelah shalat tarawih hingga sampai pukul 03.00 WIB.
Penggeledahan ini diduga terkait penangkapan Mohamad Jibril oleh polisi.
Menurut penuturan Irfan S. Awwas, adik kandung Abu Jibril, tiba-tiba sekitar 10 orang aparat masuk ke rumah dengan tampang ganas dan arogan dengan membawa pistol. Aksi polisi ini, dinilainya, bukannya melindungi, tapi malah menakut-nakuti. Karena pada saat itu ada istri, anak dan cucu Abu Jibril di dalam rumah. Total ada 12 anak dan juga cucu-cucu Abu Jibril, semua dalam satu rumah.
Dalam penggeledahan di Pamulang itu, polisi menyita beberapa barang. Barang yang dibawa antara lain dua unit komputer jinjing atau laptop. Dalam penggeledahan itu, polisi tidak menemukan paspor Jibril yang dicari.
Usai menggeledah, polisi sempat memasang garis polisi atau police line. Tetapi, pagi tadi garis polisi itu sudah dilepas.
Markas Besar Polri akhirnya mengakui bahwa Mohammad Jibril telah ditangkap. Jibril ditangkap dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Bintaro ke rumah orang tuanya di Pamulang, Tangerang, Banten.
Intimidasi Bukan Pemberantasan Terorisme
Irfan S Awwas berpendapat prosedur yang dilakukan polisi sudah salah dari awal. Seharusnya status hukum yang digunakan bukannya politik, sehingga pendekatannya pun melalui hukum bukan politik. Menurutnya, ada konspirasi untuk kepentingan tertentu, putra Abu Jibril belum tentu bersalah, ini semua baru sangkaan.
"Kami anggap sebagai konspirasi. Ini bukan upaya pemberantasan terorisme tapi intimidasi," katanya.
Pernyataan Arrahmah
Dalam pernyataannya, Arrahmah memprotes penangkapan Mohamad Jibril. "Mohamad Jibriel, pimpinan Ar Rahmah Media dikenal aktif dalam dakwah, khususnya dakwah media. Beliau selain mengelola situs Arrahmah.com, Facebook, juga penerbitan," kata Arrahmah dalam pernyataannya, Selasa 25 Agustus malam.
"Ar Rahmah Media sangat dikenal sebagai situs Berita Dunia Islam dan Jihad Dunia. Situs ini tentu saja sering membuat gerah musuh-musuh Islam," tambah isi pernyataan itu.
Polisi menduga Mohammad Jibril berperan dalam pendanaan jaringan teroris di Indonesia. (PurWD/berbagai sumber)