View Full Version
Sabtu, 29 Aug 2009

PSK Dibawah Umur Saja yang Ditangkap ?

SEMARANG (voa-islam) – Polres Semarang Barat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat (28/8) malam hingga Sabtu (29/8) dinihari di lokalisasi Argorejo Semarang. Tapi sayangnya, operasi ini hanya menangkap PSK yang dibawah umur. Sedangkan PSK dewasa tak ada yang ditangkap.

Pelacuran termasuk penyakit masyarakat, kenapa tidak dihilangkan sekalian dari masyarakat kita, agar mereka menjadi masyarakat yang sehat.

Penjelasan Kapolres Semarang Barat AKBP Sofyan Nugroho, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama Ramadan.

"Operasi ini diharapkan akan membuat masyarakat tertib serta tidak ada organisasi massa (ormas) atau kelompok-kelompok lain yang ikut merazia karena polisi sebagai penegak hukum selalu menjaga kamtibmas," katanya.

Sasaran operasi adalah peredaran minuman keras dan narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta sebagai pengawasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan.

"Kita juga mengawasi jam operasional tempat hiburan karaoke yang ada di lokalisasi ini, apakah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah Kota Semarang atau tidak," ujarnya.

Dijelaskannya, jam operasional tempat hiburan di Kota Semarang selama bulan Ramadan tahun ini dimulai pada pukul 21.00 WIB sampai jam 24.00 WIB.

"Khusus untuk lokalisasi diharuskan tutup total selama bulan Ramadan ini," katanya.

Seharusnya lokalisasi ditutup baik di bulan Ramadlan atau bukan. Karena aktivitas di sana jelas perbuatan yang sangat diharamkan Islam, zina, salah satu dosa besar. Zina diharamkan baik pada bulan Ramadlan atau bukan.

Kalau di luar Ramadlan lokalisasi boleh beroperasi, maknanya, pembolehan aktivitas pelacuran atau perzinahan.

Selanjutnya, seorang PSK di bawah umur dan sebuah sepeda motor tanpa surat-surat beserta pengendaranya dibawa ke Mapolres Semarang Barat untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(PurWD/v-i/An)


latestnews

View Full Version