Abu Jibril mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat untuk mengadukan penyiksaan yang menimpa anaknya Muhammad Jibril Jum'at (4/9/2009).
Abu Jibril di dampingi oleh tim pengacara Muhammad Jibril tiba di gedung Komnas HAM sekitar pukul 14.35 siang tadi dan langsung menuju ke ruang Ketua Komnas HAM untuk membicarakan masalah penganiayaan yang menimpa anaknya.
Seperti di ketahui sebelumnya, pada saat menjenguk anaknya hari Selasa (1/9/2009) lalu di Mako Brimob Kelapa Dua, Abu Jibril mendapati anaknya penuh luka lebam di tubuhnya.
"Jibril dalam keadaan sehat, namun ada luka lebam seperti bekas pukulan di pipi dan mata, ujung hidungnya juga luka." kata Abu Jibril.
Jibril mengaku bahwa dia di pukuli dalam keadaan muka tertutup sehingga dia tidak mengaetahui siapa yang memukulinya.
Menanggapi laporan ini, Komnas HAM menyatakan akan mengirim surat untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kita kana mengirim surat secepatnya ke mabes polri dan densus 88 terkait masalah tersebut," kata wakil Ketua Komnas HAM Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh di kantornya.
Ridha juga menjelaskan jika pemukulan itu benar terjadi maka polisi sudah keterlaluan dalam memperlakukan seorang tahanan. "meski sudah menjadi terdakwa, tidak boleh di perlakukan sepeti itu, hal tersebut melanggar HAM dan sangat berlebihan, katannya lagi.
Dalam laporannya ke Komnas HAM tadi, Abu Jibril juga mengaku sering mendapat intimidasi. Oleh karena itu selain menyurati Mabes Polri, Komnas HAM juga akan meminta kepada Polres Tangerang untuk melindungi keluarga Abu Jibril.
Sementara itu Mabes polri melalui Wakadiv Humas Brigjen Sulistyo Ishak membantah telah terjadi penyiksaan terhadap M jibril selama pemeriksaan berlangsung. (aa/dbs)