View Full Version
Senin, 12 Oct 2009

Kemenangan Qory Menuai Kecaman Dari Rakyat Aceh

Aceh (voa-islam) - Kemenangan gadis asal Nanggro Aceh Darussalam (NAD) Qory Sandioriva dalam pemilihan putri Indonesia 2009 tak membuat pemerintah dan rakyat Aceh bangga. Sebaliknya, mereka malah mengecam keras.

Sebab utamanya karena Qory tak mengenakan jilbab saat pemilihan. Dia telah melanggar keistimewaan Aceh sebagai daerah syariat Islam yang mengharuskan kaum wanitanya mengenakan pakaian muslimah (jilbab).

Sebelumnya, Qory mengaku telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat ikut dalam kontes umbar aurat wanita indoensia 2009 dan mendapat persetujuan untuk menanggalkan jilbabnya.

Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar Sag membantah pengakuan Qory. Nazar menyatakan bahwa Pemprov Aceh tidak mengakui Qory sebagai wakil Aceh. Pemprov Aceh tidak pernah memberikan rekomendasi kepadanya untuk mewakili rakyat serambi Makkah. Terlebih, dia tidak menggunakan atribut Aceh dalam ajang pemilihan putri Indonesia 2009.

Nizar juga mengaku tak pernah didatangi Qory untuk meminta izin mengikuti ajang putri Indonesia 2009.

"saya akan temui dia. Akan saya tanyakan tentang keikutsertaannya." Ujar Nazar.

Kecaman keras terhadap tampilan Qory datang dari Dinas Syariat Islam dan Majelis Ada Aceh (MAA). Kedua lembaga itu menegaskan agar wanita asal Jakarta itu mematuhi budaya Aceh jika mengaku mewakili Aceh. "adat Aceh mengharuskan wanita memakai pakaian muslimah," kata Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe Mursyid Yahya.

Ketua MAA Kota Lhokseumawe Usman Budiman menyatakan, "siapa yang mengatasnamakan Aceh harus mematuhi adat dan budaya Aceh sebagai daerah syariat Islam."

Dia menjelaskan Aceh memiliki tiga keistimewaan. Salah satunya, keistimewaan sebagai daerah syariat Islam, "salah jika wanita Aceh diperbolehkan tidak mengenakan jilbab. Tidak ada yang berani mengizinkan tindakan yang bertentangan dengan aturan daerah syariat Islam," Ujarnya. (PurWd/dbs)


latestnews

View Full Version