Bekasi (voa-islam) - Hari ini dua korban penembakan Densus 88, Mohamad Syahrir dan Syaifudin Zuhri, dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (13/10). Keduanya tewas dengan sangkaan terlibat terorisme. Namun, belum ada pengadilan resmi yang menyidangkan mereka. Meski demikian beberapa media massa telah culas menvonis mereka sebagai teroris.
Pada email yang diterima tim redaksi VOA-ISLAM, disebutkan salah satu stasiun televisi nasional yang pernah dilarang meliput pemakaman Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono di Solo, terlihat menjadi media paling culas. Bahkan, ada dugaan stasiun televisi tersebut memang media resminya Densus 88.
Media televisi ini memang paling semangat dalam meliput berita berkaitan terorisme. Dan hampir semua beritanya tidak imbang, selalu menyudutkan pihak-pihak yang diduga masuk jaringan teroris.
Contoh saja, dalam pemberitaan yang ada nama Syaifudin Zuhri bin Jaelani, yang sering disingkat SJ, otomatis di depannya ada predikat teroris. Mungkin mereka pake fasilitas replace word otomatis. Seharusnya kalau seperti itu, stasiun televisi ini juga memberi gelar "pembunuh" kepada Antasari Azhar, "koruptor" kepada Robert Tantular, Hermanus Hasan, dan Laurense Kesuma. Padahal tidak ada satupun tersangka teroris yang masuk pengadilan, semuanya, sepertinya, sengaja ditembak mati.
Mereka-mereka yang sudah jelas divonis pengadilan tidak ditambah di depan nama mereka dengan "pembunuh" atau "koruptor". Tapi, yang belum ada vonis pengadilan kenapa selalu disematkan di depan nama mereka "teroris".
Mungkin stasiun televisi ini sudah menjadi pengadilan. Tapi, mungkin juga, sekarang ini, massa telah mengangkat media menjadi hakim yang adil. (PurWD/voa-islam)