Jakarta (voa-islam) - Klub poligami, Ikhwan Polygami Club, asal Malaysia kini membuka cabang di Bandung, Jawa Barat. Peresmiannya dilakukan pada Sabtu malam (17/10/2009) lalu. kehadirannya menimbulkan polemik.
Menanggapi polemik ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan menyatakan sah-sah saja membentuk organisasi di negara demokrasi seperti Indonesia, selama bukan organisasi kejahatan.
Namun, beliau menyatakan tak patut mendirikan organisasi semacam ini, karena poligami hanya sebuah pilihan.
" tu bukan solusi untuk kehidupan berumah tangga," tambah dia.
Beliau juga menyarankan agar tidak ditanggapi berlebih, nanti akan hilang sendiri.
"Masalah itu tidak perlu ditanggapi, nanti malah jadi besar. Seperti dulu ada [pemilik] Wong Solo yang mengadakan poligami award, nanti juga hilang sendiri," kata dia, Rabu 21 Oktober 2009.
Klub poligami, Ikhwan Polygami Club tidak perlu ditanggapi berlebih, nanti malah jadi besar. --Saran Ketua MUI--
Amidhan menjelaskan, sekte Al Arqam, organisasi cikal bakal klub poligami yang dilarang pemerintah Malaysia, tak sekedar mendorong adanya poligami bahkan mempercayai bahwa jika istri berhati putih dia akan mencarikan istri lain bagi suaminya. Surga jadi imbalannya.
Sebelumnya, Ketua Ikhwan Polygami Club, Hatijah Aam sendiri yang meresmikan klub di Bandung.
Hatijah bermaksud membuka lebih banyak cabang klub poligami di Indonesia, tak hanya di Bandung.
"Untuk di Indonesia sendiri saat ini ada 30 keluarga yang bergabung dalam klub poligami dan sementara saya akan mendeklarasikan di Jawa dan Sumatera dulu. Sudah itu baru ke seluruh Indonesia," kata Hatijah, seperti dimuat laman Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Senin 19 Oktober 2009.
Hatijah Aam adalah satu dari empat istri Ashaari Muhammad, mantan pemimpin sekte Al Arqam, yang organisasinya dilarang pemerintah Malaysia pada tahun 1994.
Menurut dia, klub poligami di Malaysia sekarang sudah berjalan dengan lancar bahkan sekarang klub poligami sudah memiliki 300 anggota yang tersebar di berbagai negara, seperti Indonesia, Australia, Singapura, Timur Tengah, Thailand dan negara-negara lainnya.
Hatijah Aam adalah satu dari empat istri Ashaari Muhammad, mantan pemimpin sekte Al Arqam, yang organisasinya dilarang pemerintah Malaysia pada tahun 1994. Dari pernikahan poligami Ashaari, lahir 38 anak dan 200 cucu. (PurWD/dbs)