Kediri (voa-islam) – Banyaknya penyalahgunaan telepon selular atau HP oleh pelajar di Kediri, memaksa Dinas Pendidikan Kota Kediri mengeluarkan Surat Keputusan pelarangan penggunaan HP bagi pelajar. Kebijakan Pemkot Kediri ini diikuti Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten ini masih bersifat imbauan, belum ada Surat Keputusan. Latar belakang dikeluarkannya kebijakan ini adalah karena untuk menghindari hal negatif yang dilakukan siswa.
Salah satunya mengakses video porno yang 'dibintangi' dua pelajar SMAN di Kota Kediri beberapa waktu lalu. Pembatasan penggunaan HP ini sebagai bentuk antisipasi, karena letak geografis Kota Kediri dengan Kabupaten Kediri sangat berdekatan.
Pembatasan penggunaan HP itu, tambah Eko, akan direalisasikan dalam bentuk razia di setiap sekolah, mulai SD hingga SMA. "Pada razia nanti, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Jadi, razia HP itu bisa dilakukan secara rutin," jelas dia.
Ada sebagian orangtua setuju, tapi sebagian mengganggap anaknya perlu membawa HP ke sekolah, karena letak sekolah di wilayah Kabupaten Kediri rata-rata jauh dari rumah siswa.
Dengan kondisi itu, HP sangat diperlukan untuk berkomunikasi dengan orangtua jika perlu sesuatu. "Kalau siswa pulang terlambat atau sebaliknya orangtua terlambat menjemput, tidak perlu saling mencari," kata Eko.
Peredaran film porno lewat HP sangat mudah diakses para pelajar yang melek teknologi. Tontonan haram ini mempengaruhi prilaku mereka, akibatnya ditemukan beberapa video porno yang dilakoni sendiri oleh pelajar.
Minimnya pelajaran keimanan semakin membuat pelajar tidak terkontrol. Tujuan pendidikan yang bersifat meterialistik semakin meminggirkan pelajaran agama. (PurWD/Surabaya Post)