Lamongan (voa-islam) - Perilaku tidak terpuji dilakukan seorang kepala desa di Lamongan, Jawa Timur. Uang pembangunan masjid dia gelapkan dengan berpura-pura dirampok setelah mengambil uang di bank. Akibatnya, dia diciduk polisi.
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dusta, jika berjanji dia ingkari, dan jika diberi amanah berkhianat." (al-Hadits)
Hasyim (40) seorang Kepala Desa Tuk Kerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, membuat laporan ke kepolisian Sektor Deket yang menyebutkan telah dirampok seusai mengambil uang tunai untuk pembangunan masjid dari Bank Jatim pada Selasa pagi. Saat itu, baju Hasyim dalam kondisi robek dan lampu depan motor dinas bernomor polisi S 4061 JP pecah.
Tidak mau percaya begitu saja, Polisi menindak lanjuti laporan itu dengan mengecek transaksi di Bank Jatim Cabang Lamongan. Hasilnya, tidak ada nama Hasyim yang melakukan transaksi pengambilan uang Rp. 90 juta. Akhirnya, Hasyim dibawa paksa ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, Hasyim mengakui uang Rp 90 juta itu habis untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa periode kedua. Uang tersebut merupakan iuran warga selama enam tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lamongan Ajun Komisaris Sutopo, Kamis (5/11), membenarkan kalau Hasyim sudah dijemput paksa pada Rabunya, karena diduga membuat laporan palsu.
"Hasyim terancam hukuman satu tahun penjara karena memberikan keterangan palsu. Motor dinas yang dirusak juga kami sita sebagai barang bukti," kata Sutopo. (PurWD/kmp)