Madinah (voa-islam) – Sungguh keterlaluan para pencuri di tanah suci. Tak hanya menyusahkan para tamu Allah, mereka juga menodai kesucian tempat yang mulia.
Modus yang digunakan beragam, dari modus lama berupa pencopetan dan penjambretan, ada modus baru yang harus diwaspadai.
"Modus yang digunakan pelaku pada shalat subuh dan waktu magrib hingga shalat isya," kata Kepala Seksi Pengamanan Daerah Keja Madinah, Azharudin Jamin, kepada wartawan Media Center Haji di Madinah, Sabtu (14/11/2009).
Diperkirakan, pelakunya bukan dari jamaah ataupun orang luar. Karena ketika ditinggalkan, kamar dalam keadaan terkunci dan kunci dititipkan kepada resepsionis.
Menurut Azharudin, kasus pencurian di pemondokan yang dialami jamaah Indonesia mencapai 15 kasus, kasus pencurian ini terjadi di pemondokan yang di laur markaziah.
pihak kepolisian sudah sangat responsif menangani kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia dengan merazia dan menangkap orang-orang yang dicurigai
Oleh karena itu, Azharudin mengimbau kepada jamaah untuk berhati-hati dan meningkatkan pengamanan atas barang-barang pribadinya. Dia juga menghimbau kepada para Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu agar mengingatkan kepada rombongannya agar barang-barang berharga dititipkan kepada petugas.
Azharuddin menjelaskan, bahwa model pengamanan di pemondokan diserahkan kepada Majmuah dengan kesepakatan dalam kontrak. Menurutnya, Majmuah seharusnya juga bertanggungjawab untuk menggantinya setiap adanya kehilangan yang alami jemaah Indonesia.
"Hanya saja dari belasan kasus yang terjadi di pemondokan, baru 3 kasus yang mendapat penggantian dari Majmuah," jelasnya.
Sementara, kerugian yang menimpa jamaah calon haji atas kasus pencurian dan penjambretan di Madinah, khususnya di sekitar masjid Nabawi, mencapai Rp 208 Juta atau SR 80.000 (Riyal Saudi). Kasus pencurian atau penjembretan yang dialami jamaah Indonesia selama di Madinah tercatat 50 kasus atau 0,05%.
Menurut Azharudin, kasus-kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia langsung dilaporkan ke Surthoh Markaziah atau kantor kepolisian di Madinah dan Mabais (bagian inteligen). Kepolisian Madinah sendiri kemudian menangkap lebih dari 20 orang yang diduga melakukan kriminal terhadap jamaah Indonesia.
"Ke-20 orang rata-rata WNI, dan yang tertangkap tangan hanya satu orang, yang lainnya masih diduga,"
Ditambahkan Azharudin, pihak kepolisian sudah sangat responsif menangani kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia dengan melakukan razia dan menangkap orang-orang yang dicurigai di sekitar Mesjid Nabawi sehingga menurunkan angka kriminalitas terhadap jamaah Indonesia. (PurWD/dt)