Jakarta (voa-islam.com) - Kadensus 88 Antiteror, Brigjen Pol Saud Usman Nasution, Selasa ini meminta tambahan personil dan perpanjangan masa penahanan tersangka terorisme, untuk menangkap lebih banyak lagi tersangka teroris.
Menurutnya, kalangan radikal Islam masih aktif di Indonesia, walau gembong teroris Noordin M Top sudah tewas. Saud Usman Nasution menjelaskan bangsa Indonesia jangan merasa puas dulu walaupun mengetahui Noordin telah tewas.
Pemerintah harus memberikan penambahan waktu untuk Kepolisian agar tetap melakukan penangkapan tersangka teroris. Penambahan waktu sebulan akan memberikan cukup waktu untuk para penyidik mengumpulkan bukti cukup dan menanyai para tersangka yang sudah ada di penjara.
"Usul kami paling tidak satu bulan penahanan," ujar Saud dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. "Karena mereka ini radikal, maka kita harus bisa membujuk mereka untuk bicara," tambahnya.
Saat ini kepolisian hanya punya waktu tujuh hari sebelum akhirnya memutuskan melepaskan tersangka atau mengeluarkan tuntutan. Namun proposal untuk memperketat peraturan kini sudah siap untuk dipresentasikan di depan DPR awal tahun baru.
Saud menambahkan, sebanyak 352 orang ditangkap karena dicurigai terlibat dalam rangkaian aksi terorisme di Indonesia dari tahun 2000 - 2009. Dari jumlah itu 148 masih dipenjara sedang 12 orang sudah disidang. (rnw)