View Full Version
Rabu, 25 Nov 2009

Aliran Sesat "Amanat Keagungan Ilahi" Resahkan Palembang

PALEMBANG (voa-islam.com) – Tersiarnya kabar bahwa ada aliran sesat yang meresahkan masyarakat di Kota Palembang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa menerjunkan tim.

Pasalnya, aliran sesat yang menamakan dirinya Amanat Keagungan Ilahi (AKI), yang pengikutnya telah menyebar di Palembang, sudah kategori meresahkan masyarakat. Ketua MUI Sumsel KH Sodikun mengatakan, aliran AKI sudah diketahui MUI sejak lama bahkan sudah mencapai 15 tahun lebih perkembangannya. Sejak dulu isu indikasi paham ini sesat telah beredar, namun memang belum diteliti sejauh mana kesesatannya, karena masyarakat tidak menjelaskan secara konkret informasinya.

Namun, karena sudah banyak informasi bahwa aliran ini mengajarkan tidak lagi melakukan salat dan puasa tentunya sudah menyesatkan suatu kaum sehingga menjadi aliran sesat. Untuk itu, perlu dilakukan penindakan langsung kepada kaum yang menamakan dirinya AKI ini. “Aliran ini sudah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat sehingga perlu dilakukan penyelidikan.

Aliran ini mengajarkan bahwa Islam tidak harus melaksanakan salat dan puasa.Padahal,salat dan puasa hukumnya wajib bagi mereka yang beragama Islam.

Apalagi, aliran ini mengajarkan bahwa Islam tidak harus melaksanakan salat dan puasa.Padahal,salat dan puasa hukumnya wajib bagi mereka yang beragama Islam.Tentunya ini sudah menyesatkan,” ujarnya. Menurut dia, karena sekarang sudah diutarakan di media bahwa AKI memiliki paham tidak mewajibkan salat,ini bukan indikasi lagi dan jelas-jelas sudah sesat dan menyesatkan.

Karena sudah ada imamnya,jamaahnya dan ada titik daerah pembinaannya. MUI langsung turun ke lapangan untuk meneliti sejauh mana paham ini, apa benar tidak mewajibkan salat dan puasa, serta semua agama bisa bercampur dan lainnya. Karena, di Indonesia tidak ada berbagai agama itu bercampur. “Kita ingin di Sumsel jangan sampai ada aliran/paham yang meresahkan dan menyesatkan itu.

Komisi Pengkajian MUI Sumsel saya minta langsung terjun ke sana, karena paham ini masuk kriteria aliran sesat yang salah satunya tidak memercayai Rukun Iman dan Rukun Islam,”jelas dia. Lebih lanjut kata KH Sodikun, jika benar sesat AKI akan dipanggil untuk dibina, jika tidak mau dibina maka akan diserahkan ke pihak terkait dan aparat hukum, karena sudah dinilai sesat dan menyesatkan.

Kemudian jika masih berkeras, akan dibubarkan paksa. Sekretaris Komisi Pengkajian MUI Sumsel Ustaz Mahmud Jamhur mengatakan, ada 10 kriteria aliran sesat versi MUI.Yaitu,pertama mengingkari salah satu Rukun Iman dan Rukun Islam, kedua meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Alquran dan Assunah),ketiga meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran.

Lalu, keempat mengingkari autensitas dan kebenaran Alquran, kelima menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir bukan kelompoknya, keenam, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kemudian, menghina, melecehkan, atau merendahkan nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir, kesembilan mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, dan salat fardu tidak lima waktu.

Kesepuluh, mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. “Jika ada kelompok melanggar ketentuan yang ada berarti menjauhi islam sehingga menyesatkan. Untuk itu akan dikenakan sanksi atau juga dapat dibubarkan paksa,” tegasnya. Sementara itu, Kakanwil Depag Sumsel H Najib Haitami mengatakan, belum dapat berkomentar banyak, karena dia baru menerima informasi tersebut.

Dirinya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi aliran AKI yang menyesatkan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikanadanya aliranini.Karenasaya belum mendapatkan informasinya dan akan dipelajari dulu.Kalau memang ada kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, jadi belum bisa menjelaskan,”pungkasnya. (ali/dbs)


latestnews

View Full Version