Surabaya (voa-islam) -Departemen Agama Jatim akan menyosialisasikan sertifikasi untuk menentukan arah kiblat yang benar bagi masjid di Jatim. Ada dua program yang akan disosialisasikan, yakni imbauan takmir masjid untuk membenarkan arah kiblat apabila mengalami perubahan akibat pergerakan lempengan bumi serta meminta depag daerah agar memasang spanduk imbauan melakukan sertifikasi arah kiblat.
Kapala Seksi Pengembangan Kemitraan Umat Islam Bidang Urusan Agama Islam Depag Jatim, H Abdul Hafid SH MHi mengatakan, saat ini masjid di Jatim belum ada yang mengajukan untuk disertifikasi. ”Sebenarnya di daerah sudah ada badan hisab rukyat yang dapat membantu dalam menentukan arah kiblat untuk masjid,” ujarnya, kemarin.
Selama ini, Depag Jatim belum memberikan imbauan secara resmi atau mengirimkan surat ke depag daerah. Selama ini hanya Depag melakukan sosialisasi saat ada kunjungan ke daerah. “Kalau hanya kunjungan ke daerah kan tidak dapat semuanya menerima informasi, hanya daerah yang dikunjungi saja yang mendapat sosialisasi. Rencananya, akan dilakukan serempak pada 2010 mendatang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan, Depag akan memberikan berita acara untuk masjid yang akan disertifikasi dengan mendata nama, alamat masjid, dan tanggal pengukuran arah kiblat. Setelah dilakukan pengukuran oleh badan hisab rukyat, maka akan mendapatkan sertifikat bahwa masjid tersebut sudah benar arah kiblatnya.
Sebelumnya, MUI Jatim menyatakan siap menerima kebenaran Depag Jawa Tengah yang akan melakukan sertifikasi arah kiblat masjid. Ketua MUI Jatim Drs H Abdusshomad Bukhori mengatakan, tidak ada masalah untuk menentukan kembali arah kiblat asalkan dilakukan dengan ilmu. Dikatakanya, ilmu yang digunakan untuk menetukan arah kiblat adalah ilmu falak.
MUI akan melihat perkembangan hasil dari sertifikasi tersebut untuk menentukan kebijakan masjid yang ada di Jatim. “Kalau memang kebenaran arah kiblat sudah berubah, MUI Jatim juga akan mendukung perubahan arah kiblat,” katanya. [Ali/HB]