View Full Version
Rabu, 02 Dec 2009

Tes Kesehatan CPNS di Malang Langgar Syariat Islam

BATU (voa-islam) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu KH Nur Yasin kecewa kecewa dengan tes kesehatan bagi Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kota Batu yang dilangsungkan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraon, Kota Malang. Dia menilai tes  itu melanggar syariat agama.

Menurut Nur Yasin,pada prinsipnya MUI tidak bisa mengintervensi prosedur tetap (Protap) pelaksanaan tes kesehatan CPNS di RST. Namun yang disayangkan di dalam pelaksanaan tes ternyata mengenyampingkan norma-norma agama.

”Kita memang tidak bisa menyalahkan prosedur tes medis yang dilakukan di RST. Tetapi mestinya pihak rumah sakit masih mempertimbangkan sisi moralnya.Tes medis dengan kondisi tubuh semi telanjang jelas melanggar syariat agama Islam,”tegas Nur Yasin.

" . . Tes medis dengan kondisi tubuh semi telanjang jelas melanggar syariat agama Islam," Kata ketua MUI Kota Batu-Malang

Sisi moral tetap harus dikedepankan dalam pelaksanaan tes kesehatan bagi CPNS di Kota Batu. Termasuk menghormati emansipasi wanita. Kalau pasiennya perempuan, harusnya dilayani oleh dokter perempuan juga.

Apalagi dalam masalah ini, tidak ada hubungan mukhrim antara peserta tes kesehatan dengan dokter rumah sakit. ”Ilmu syariat itu mengatur tentang keselamatan manusia di dunia dan di akhirat. Kalau syariatnya sudah dilanggar berarti harus ada yang diluruskan dalam masalah ini,”ungkap dia.

”Ilmu syariat itu mengatur tentang keselamatan manusia di dunia dan di akhirat. Kalau syariatnya sudah dilanggar berarti harus ada yang diluruskan dalam masalah ini,”kata Nur Yasin

Lebih tegas lagi Nur Yasin mengatakan, MUI tidak bisa membenarkan jika dalam pelaksanaan tes kesehatan bagi CPNS Kota Batu tetap dilakukan dengan cara yang sama.

Nur Yasin menjelaskan, dalam hukum Fiqih tim medis bisa melihat aurat perempuan dalam kondisi tertentu saja. Misalkan saja untuk membuktikan kebenaran fakta di kepolisian tentang adanya laporan pemerkosaan kepada seorang perempuan.

”Untuk melengkapi alat bukti, tentunya polisi membutuhkan hasil visum dari rumah sakit,” sebut Nur Yasin memberi contoh.

Termasuk untuk tindakan medis. Aurat perempuan bisa dilihat hanya pada bagian tertentu saja. ”Misalkan untuk tes kesehatan bekerja, aurat perempuan yang bisa dilihat sebatas bagian wajah saja,”ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, mendapat teguran tertulis dari Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Saifullah Yusuf mengenai pelaksanaan tes CPNS yang meresahkan peserta tes. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Soendjojo, kemarin membenarkan Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu telah menerima teguran dari Wagub Jatim Saifullah Yusuf.

Soendjojo mengatakan, Kepala Dinkes Kota Batu, telah ditelepon langsung oleh Kepala Dinkes Provinsi Jatim atas instruksi dari Wagub. ”Intinya,mempertanyakan mengapa sampai terjadi peristiwa tes kesehatan peserta dalam kondisi setengah telanjang. Oleh karena itu, pemkot akan memanggil kepala Badan Kepegawaian untuk menanyakan hal itu,” kata Soendjojo.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menegaskan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan tentang bentuk kerja sama antara Pemkot Batu dengan RST Soepraon. Sehingga Pemkot Batu belum bisa memutuskan apakah tahun depan tetap menjalin kerja sama lagi dengan RST atau tidak. ”Seluruh anggaran untuk tes kesehatan CPNS kita anggarkan tahun depan. Jadi untuk saat ini kita belum bisa mengambil keputusan tentang masalah itu,” ucap Eddy Rumpoko. (Ali/SI)


latestnews

View Full Version