Jakarta, (voa-islam.com) -Menurut Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, hukum yang berlaku di Indonesia lebih didominasi aspek prosedural dan mengabaikan sisi substansial padahal aspek prosedural seringkali mudah dipermainkan.
“Kelompok agama berharap ada perjuangan sungguh-sungguh untuk mengembalikan hukum pada rasa keadilan secara substantif. karena belum adil, maka pristiwa hukum (KPK-Polri) dan keuangan (Bank Century) jadi carut marut,'' kata Hasyim.
"Tokoh agama berharap agar penanganan sistem yang ada kaitannya dengan KPK, Polri, Kejaksaan dan juga advokasi ditangani secara serius. Kalau tidak, akan mengakibatkan kerusakan lebih parah,” kata Hasyim saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat raya, Jakarta.
“Kelompok agama berharap ada perjuangan sungguh-sungguh untuk mengembalikan hukum pada rasa keadilan secara substantif. karena belum adil, maka pristiwa hukum (KPK-Polri) dan keuangan (Bank Century) jadi carut marut,'' kata Hasyim.
Hasyim mengatakan hal itu bersama dengan Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) AA Ywangoe, Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo, Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Philip Wijaya, dan Perwakilan Umat Hindu Putu Suwitha (Rabu, 2/12).
“Jangan melakukan hal-hal yang bersifat sandiwara terhadap masyarakat, karena masyarakat sudah terlalu banyak menyaksikan langkah-langkah yang bersifat simbolistik tetapi tidak riil di dalam masyarakat,” kata Hasyim.
Menurut Hasyim, skandal Century harus dibuka secara transparan. Jika tak terbuka, kata Hasyim, maka akan memicu masalah baru. Hasyim juga berpesan agar pihak yang terlibat dalam skandal ditangani secara benar dan tidak dimasuki kelompok yang mengail di air keruh. Hasyim mengingatkan anggota DPR agar tak main-main dalam mengusung hak angket.
“Jangan melakukan hal-hal yang bersifat sandiwara terhadap masyarakat, karena masyarakat sudah terlalu banyak menyaksikan langkah-langkah yang bersifat simbolistik tetapi tidak riil di dalam masyarakat,” kata Hasyim. [Ali/rm]