TASIKMALAYA (voa-islam.com) -Ulama dan santri se-Kota Tasikmalaya mendatangi gedung DPRD Rabu (2/12) dan mendesak DPRD dan Pemkot untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan syariat Islam.
Massa mendatangi gedung DPRD dengan menumpang mobil bak terbuka, sepeda motor dan berjalan kaki. mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisi desakan pembuatan perda berdasarkan syariah. Ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
Menurut Mahfud Sidik, ulama Tasikmalaya "Tuntutan agar dibuatnya perda syariat Islam untuk memerangi berbagai kegiatan yang menjurus pada kemaksiatan.Gejala-gejala kemaksiatan di Kota Tasikmalaya sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.
Menurut Mahfud Sidik, ulama Tasikmalaya "Tuntutan agar dibuatnya perda syariat Islam untuk memerangi berbagai kegiatan yang menjurus pada kemaksiatan.Gejala-gejala kemaksiyatan di Kota Tasikmalaya sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.
Mahfud menambahkan, kondisi yang seperti itu harus direspons dengan aturan yang tegas. Ia berharap dengan aturan tegas seperti penggunaan jlbab bagi muslim dan larangan hiburan malam, akan mengatasi kondisi memprihatinkan itu.
Mahfud juga mengatakan, tujuan tuntutan ini untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang agamis. " Kami sangat mendukung adanya peraturan daerah yang berdasarkan syariat Islam, dan perilaku masyarakat yang menjurus kemaksiatan harus dicegah".
Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya yang ikut dalam aksi tersebut, Ustad Jejen, mengatakan, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi perbuatan-perbuatan yang melanggar ajaran Islam. Ini agar bisa menjaga moralitas masyarakat.
Para pengunjuk rasa berasal dari beberapa ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Brigade Tholiban, Gerakan Peduli Umat (GPI), Forum Kota Tasikmalaya, Gabungan Anak Jalanan (Gaza), Forum Paseh, dan Forum Pataruman.
Ketua DPRD Tasikmalaya Otong Koswara, "Kami akan memperjuangkan penerapan perda syariah Islam di Kota Tasikmalaya. Ia berharap masyarakat, khususnya umat Islam Kota Tasikmalaya terus memberikan dorongan moral agar penerapan perda syariat Islam itu bisa terwujud".
Ada pula massa berasal dari Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Umat (Kampu), Forum Laskar Kota Tasikmalaya (FLKT), Bandung Karate Club (BKC), Team 10 dan sejumlah ormas lainnya. Meraka disambut oleh Ketua DPRD Tasikmalaya, Otong Koswara, Wakil Ketua DPRD, Wahyu Sumajaya dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Menanggapi para ulama dan santri itu, Otong menyatakan akan memperjuangkan penerapan perda syariah Islam di Kota Tasikmalaya. Ia berharap masyarakat, khususnya umat Islam Kota Tasikmalaya terus memberikan dorongan moral agar penerapan perda syariat Islam itu bisa terwujud. [Ali/rpb]