View Full Version
Kamis, 03 Dec 2009

MUI dan ASEAN Akan Kembangkan 'One Halal Asean'

JAKARTA (voa-islam.com) -Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus mendorong berbagai upaya dalam rangka mewujudkan one Halal Standard ASEAN karena banyaknya manfaat yang dapat diambil.

Sekretaris Umum MUI, Ichwan Syam mengatakan ''Kami terus mengupayakan terealisasinya standar ini, memang harus bertahap. Namun dengan dukungan semua pihak dan satu keinginan kuat dari lembaga halal di ASEAN ini, tentunya satu standar halal ASEAN akan dapat terwujud dalam waktu dekat,'' Kamis (3/12).

Dijelaskan Ichwan Syam bahwa keuntungan yang didapat antara lain adanya satu identitas di mata dunia akan produk-produk halal dari kawasan Asia Tenggara yang semakin membuat umat nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan dan minuman. ''Selain itu, tentunya dengan satu standar produk halal ASEAN, akan semakin mendorong produsen untuk menghasilkan produk pangan yang kompetitif di dunia internasional,'' tegas Ichwan Syam.

''Kami terus mengupayakan terealisasinya standar halal ASEAN ini, memang harus bertahap. Namun dengan dukungan semua pihak dan satu keinginan kuat dari lembaga halal di ASEAN ini, tentunya satu standar halal ASEAN akan dapat terwujud dalam waktu dekat,'' tegas Ichwan Syam.

Salah satu faktor yang akan mempermudah terwujudnya satu standar halal ASEAN ini adalah bahwa sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara bermazhab Syafii. Tetapi usaha untuk menyatukannya tetap harus dilakukan. Indonesia pun memberanikan diri mengajukan satu standar yang akan diberlakukan bersama negara-negara anggota ASEAN.

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga-lembaga sertifikasi halal se-ASEAN yang dilakukan di Jakarta pada pekan lalu dengan tema 'Harmonization of Halal Standard Among Halal Certifying Bodies In ASEAN Region'. Pertemuan ini bukan berarti berjalan mulus, karena masing-masing negara telah memiliki standar kehalalan masing-masing yang telah diimplementasikan dan disetujui pemerintah.

Diakui Ichwan Syam, bahwa ini memang bukan pekerjaan mudah. Pasalnya standar yang digunakan di berbagai negara berbeda-beda. Ia mencontohkan di Brunei, saat ini Brunei belum menerima stunning atau pemingsanan binatang sebelum disembelih. Namun di luar perbedaan yang ada, disadari perbedaan standar yang diimplementasikan di negara-negara tersebut tidak lagi efektif apalagi di tengah perdagangan bebas yang akan dihadapi di tahun 2010 mendatang. Sehingga kesatuan standar pun harus tetap digagas.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam,Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Islamic Da'wah Council of The Philipines (IDCP),The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim juga mengatakan bahwa lembaga-lembaga halal di ASEAN sangat antusias dan memiliki semangat yang sama dalam upaya mewujudkan itu.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim juga mengatakan bahwa lembaga-lembaga halal di ASEAN sangat antusias dan memiliki semangat yang sama dalam upaya mewujudkan itu. Mereka memang benar-benar mengakui kredibilitas dan keberadaan LPPOM MUI selama ini,'' tandas Lukmanul. Dari hasil pertemuan tersebut, terbentuk working group yang bertugas membahas secara detil dalam upaya harmonisasi bidang fatwa dan standar halal, ungkap Lukman.

Hasil kerja working group ini menurut Lukmanul nantinya akan dibawa ke forum pertemuan bulan April tahun depan di Thailand. Diakui Lukmanul bahwa rencana satu standar halal ASEAN ibi berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di negara-negara Eropa. [Ali/rpbol]


latestnews

View Full Version