View Full Version
Selasa, 08 Dec 2009

Wali Kota Probolinggo Tersinggung Dengan Larangan Berjilbab

Probolinggo (voa-islam.com) – Kebijakan anti Islam dengan melarang jilbab bagi karyawati muslimah yang dilakukan oleh BPR Bank Angga, Kota Probolinggo telah memakan korban.  Tanty Wijiastuti salah satunya. Akibatnya Wali Kota Probolinggo yang juga seorang muslim ikut tersinggung dan marah besar.

Dengan nada tinggi, Wali Kota Probolinggo, HM Buchori menghimbau Dirut BPR Angga, yakni Angga Surya Wijaya, meminta maaf kepada publik terutama masyarakat Muslim terkaiat keputusannya yang melarang karyawannya mengenakan jilbab saat bekerja.

“Memecat karyawan berjibab sangat tidak rasional. Keculai dia tidak bisa bekerja soal lain,” tandas Buchori, Selasa (8/12/2009).

Lebih jauh Buchori berjanji, akan segera memanggil Angga Surya Wijaya, untuk kelarifkasi soal kasus tersebut. “Secara pribadi saya juga tersinggung dengan pelarangan menggunakan jilbab bagi karyawati Bank Angga. Dalam waktu dekat akan saya panggil direkturnya,” lanjut HM Buchori.

“Memecat karyawan berjibab sangat tidak rasional. Keculai dia tidak bisa bekerja soal lain,” tandas Buchori,

Buchori juga menyatakan, upaya penarikan tabungan dari BPR Angga oleh para nasabah tak akan mempengaruhi perekonomian di Kota Probolinggo. “BPR Angga Perkasa itu kan bank kecil. Jadi ndak ada pengaruhnya,” pungkas Buchori, ketika ditanya wartawan.

Secara terpisah, sebagaimana yang telah dirilis di voa-islam sebelumnya, majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim juga mengutuk manajemen BPR Bank Angga, Kota Probolinggo karena melarang memakai jilbab. MUI meminta pemerintah segera memanggil dan memberi sanksi pada perusahaan itu.

‘’Wanita muslim menggunakan jilbab itu karena menjalankan perintah agamanya,’’ kata Ketua MUI Jatim, Abdushomad Buchori. Ini menanggapi pemecatan Tanty Wijiastuti oleh manajemen BPR Bank Angga, Kota Probolinggo.

Sejak 23 November 2009, Tanty berjilbab. Namun karena jilbabnya itu, ia dipanggil kepala cabang dan diminta menghadap direktur utama BPR Bank Angga pada 26 November 2009, terkait jilbab yang ia kenakan.

Salah satu alasan pihak perusahaan melarang karyawannya memakai pakaian jilbab, ungkap Tanty, karena 90 persen pemegang sahamnya non-Muslim.

Salah satu alasan pihak perusahaan melarang karyawannya memakai pakaian jilbab, ungkap Tanty, karena 90 persen pemegang sahamnya non-Muslim.

Mengenakan jilbab bagi muslimah, dalam ajaran Islam, hukumnya wajib. Melarangnya berarti  menghina ajaran agama tersebut.  (PurWD/dbs)


latestnews

View Full Version