Jakarta (voa-islam.com) - Upaya sekelompok orang untuk meliberalisasi agama sudah terbaca oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali. Karenanya, Suryadharma mewanti-wanti jangan sampai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dimanfaatkan sebagian orang untuk dijadikan alat liberalisasi agama.
''Salah satu peran dan tugas FKUB yaitu menjaga akidah agama-agama yang ada. Jangan sampai kemudian masing-masing agama keluar dari akidah agamanya masing-masing. Jika ini dibiarkan, tentunya potensi konflik baru akan muncul,'' tegas Menag dalam sambutannya saat membuka Kongres II FKUB di Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Menag, kebebasan ada batasnya. Termasuk kebebasan dalam beragama dan menjalankan agamanya. Jika kemudian arahnya meliberalisasi tanpa batas, sama artinya dengan mengingkari hakikat dari agama itu sendiri.
Liberalisasi agama sama artinya dengan mengingkari hakikat dari agama itu sendiri...
Pada kesempatan yang sama, Ketua PBNU Ridwan Lubis menilai FKUB memiliki peran strategis dalam meningkatkan dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun demikian, saat ini FKUB belum memiliki rambu-rambu. Sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir.
Diakui Ridwan yang juga Guru besar UIN Jakarta ini, ada sebagian FKUB yang belum berjalan dengan baik. Ini disebabkan, kata Ridwan, antara lain karena ada Pemda yang tidak memberikan dukungan dana. ''Kedua, ada Pemda yang memberi dukungan dana tapi tidak langsung, cuma memfasilitasi saja. Karena itu perlu dibuat pedoman soal pendanaan,'' tandasnya. (PurWD/rpb)