LHOKSEUMAWE (voa-islam.com) - Lembaga Penyuluhan dan Pembinaan Al-Mukhlisin (LPPM) terbentuk di Kota Lhokseumawe. Lembaga syariat ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyakit yang mengotori hati manusia, dan terhindar dari pelanggaran syariat khususnya di Kota Lhokseumawe, dan umumnya Provinsi Aceh.
“Banyaknya pelanggar syariat yang terjadi sekarang ini, makanya kita melakukan sesuatu yang bermakna bagi agama dengan membentuk pengurus LPPM Al-Muhklisin, dengan tujuan mensosialisasi Qanun Syariat Islam dan motivasi masyarakat terhadap tujuan capaian hidup yang sebenarnya,” ujar Teuku Abdul Hakim, Ketua Pengurus LPPM Al-Muhklisin, di Cafe Ayam Penyet Mbak Ulis, Kuta Blang, Lhokseumawe kemarin.
Selain itu katanya, lembaga ini juga berfungsi sebagai pembina, penyuluh dan pemberi saran terhadap pendidikan, maupun masyarakat non pendidikan dalam hal ini rehabilitasi mental, dan pembinaan akidah-akidah baik secara individu maupun kelompok.
...LPPM Al-Muhklisin, bertujuan mensosialisasi Qanun Syariat Islam dan motivasi masyarakat terhadap tujuan capaian hidup yang sebenarnya...
Menyangkut dengan pengetahuan tentang syariat, lembaga sosial ini , akan melakukan pertemuan rutin dengan siswa dan siswi setingkat kelas V SD dan kelas VI SD sederajat beserta orang tua/wali, siswa SMP, SLTA dan beserta mahasiswa.
Hal ini dalam rangka menginformasikan hubungan pergaulan bebas dan akibat yang ditimbulkan oleh pergaulan yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah agama seperti penyakit HIV AIDS, Abortus, Naza, busana non muslim serta kejahatan sosial lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi dirinya sendiri, ungkap Abdul Hakim.
“Mengimplementasikan qanun syariat Islam kepada siswa siswi dan mahasiswa sebagai upaya mewujudkan kecintaannya terhadap agama yang diridhai Allah SWT,” terangnya.
Kalau semua itu akan dilakukan dengan metode ceramah, musyawarah, survey langsung, metode kesenian, metode dialogis dan pertemuan-pertemuan lainnya yang dianggap perlu dan penting serta melakukan kegiatan kepramukaan.
Lembaga yang terbentuk ini memiliki anggota pengurus sebanyak 39 orang. Bahkan didalamnya hadir seorang anggota dewan dari kaum perempuan yaitu Rona Juwita Hasibuan. [Ali/ra]