Meulaboh (voa-islam.com) –Meski kewajiban pakai rok bagi kaum wanita muslim di Kabupaten Aceh Barat, dimulai awal Januari 2010 mendatang dan sosialisasi lewat seminar tinggal menghitung hari 18-20 Desember mendatang, semua itu masih dianggap angin lalu.
Buktinya, hingga Selasa (15/12), kaum wanita di Aceh Barat masih banyak yang mengenakan celana jins ketat dan celana pendek hilir mudik di depan keramaian orang di Kota meulaboh, hingga memperlihatkan lekuk tubuhnya.
Padahal, penerapan pakian bernuansa islami itu (pakai rok,red) telah final dan Kota Meulaboh juga sudah digelar dengan sebutan terbaru sebagai Kawasan Tauhid dan Tasawuf.
Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Barat (sebagai deklalator) Ramli MS kepada wartawan mengatakan, biarlah wanita itu masih pakai celana ketat. "Kan nantinya pasti mereka akan malu sendiri, karena menjadi perhatian orang. Jika telah ada yang insaf duluan, syukurlah. Nanti jika pemberlakuan penerapan gaya berbusana kaum hawa Aceh Barat telah final, pasti akan berubah dengan sendirinya.
"Kan nantinya pasti mereka akan malu sendiri, karena menjadi perhatian orang. Jika telah ada yang insaf duluan, syukurlah. Nanti jika pemberlakuan penerapan gaya berbusana kaum hawa Aceh Barat telah final, pasti akan berubah dengan sendirinya."ungkap Ramli
Bahkan mereka tampil dengan pakaian muslimah yang sebenarnya," ujar Ramli MS beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Meulaboh, Samsuar Basyariah M.Ag, kepada koran ini mengaku mendukung dengan kebijakan Bupati Aceh Barat, sebab, telah sepaham dengan etika berbusana para mahasiswa di tempatnya.
“Bagi STAI se Indonesia ada kode etik dalam berbusana bagi para mahasiswa. Tertuang dalam Dirjen Pendidikan Tinggi Islam, keluaran Jakarta , beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dari sekitar 2 ribu para mahasiswa STAI Meulaboh, sekitar 1.200 merupakan wanita, jadi memang selama ini mereka mengunakan pakian tampilan sopan santun, menutup aurat dengan pakian layak, tidak transparan, dan terhormat.
Bagi Samsuar Basyariah, gaya berbusana merupakan cerminan seseorang dalam menjunjung tinggi harga diri. Jika seorang wanita tidak dapat menjaga harga dirinya dengan mengunakan pakian super ketat, seperti kaos dan jens yang dapat mengundang lekuk tubuh mereka.
“Kalau telah seperti itu, wanita itu sama dengan telah memperolok-olok aturan agama dan kebijakan daerah Aceh Barat,” jelasnya.
Padahal, menurut padangan pribadi Samsuar Basyariah, larangan mengenakan pakaian tampilan tidak senono tersebut merupakan jalan menghindari dari keburukan dan menjauhkan diri dari keburukan.
“Jadi jika bupati Ramli menerapkan wajib berbusana terhormat bagi kaum hawa, kebijakan tersebut pasti akan terharmonisasi dengan aturan pakaian STAI,” ulasnya.
“Kalau telah seperti itu (berpakaian tidak syar'i-red) , wanita itu sama dengan telah memperolok-olok aturan agama dan kebijakan daerah Aceh Barat,” jelasnya.
Di lain tempat, Samsidar (19), warga Lorong Paro, Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, merupakan mahasiswi STAI Meulaboh terlihat sopan dan santun dalam tampilan busananya, saat akan berangkat menimba ilmu.
“Pada perinsipnya saya memang suka dengan busana tampilan sopan karena dapat membuat saya terlihat lebih terhormat sebagai wanita,” bebernya.
Selain itu, lanjut Samsidar, dengan tampilan demikian juga dapat membuat dirinya tampil lebih percaya diri dan nyaman, dari pada mengenakan kaos dan celana ketat yang dapat menjadi perhatian kaum lelaki melirik. (Ali/ra)