View Full Version
Rabu, 16 Dec 2009

Meniru Sulap Limbad, Siswa SMP Meregang Nyawa

Jakarta (Voa-islam.com) - Diduga disebabkan aksi sulap sihir Limbad di televisi, sejumlah guru di SMP Taman Siswa, Kamayoran, Jakarta Pusat, mengharapkan tayangan permainan sulap yang memperagakan adegan berbahaya di media televisi itu dikurangi karena dapat mempengaruhi perilaku anak.

Mereka tidak ingin kasus yang dialami Heri Setiawan tidak terjadi pada anak lainnya. Kejadian yang menimpa Heri memang menjadi pelajaran bagi guru untuk lebih memperhatikan perilaku murid-murid.

Guru Tata Usaha bernama Fitri tidak yakin kalau Heri, murid kelas satu di sekolah itu tewas karena menirukan adegan sulap Limbad. Namun menurutnya, adegan berbahaya di televisi sangat mempengaruhi perilaku anak-anak.

Dirinya menceritakan kalau secara akademis Heri adalah murid yang biasa saja, tapi secara sosialisasinya memang sangat baik.

Orang tuanya yang berjualan di kantin sekolah membuat Heri jadi lebih terkenal. Namun, mengenai atraksi berbahaya guru-guru tidak pernah melihat.

"Mungkin saja sering menunjukkan atraksi sulap dengan teman-temannya," ujar Fitri, Rabu 16 Desember 2009.
Guru-guru memang sering mendengar murid di sekolah itu memperagakan aksi sulap karena ada pedagang yang menjual peralatan sulap.

"Banyak yang memperagakan adegan sulap dengan kartu dan korek. Tapi saya rasa itu tidak berbahaya," ujarnya lagi.

"Setiap acara Limbad The Master, dia (korban, red) akan langsung memperagakannya. Pernah tangan dan kakinya di kami," ujar Hamidin.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin mengatakan, kejadian yang menimpa Heri Setiawan murni kecelakaan.

Dari hasil keterangan orangtua korban, diketahui bahwa Heri memang memiliki kegemaran menirukan adegan sulap Limbad.

"Setiap acara Limbad The Master, dia (korban, red) akan langsung memperagakannya. Pernah tangan dan kakinya di kami," ujar Hamidin.

Bahkan aksi yang paling nekat pernah dilakukan Heri, dia sengaja menusukkan sejumlah jarum ke tangannya dan dipertontonkan kepada orangtua dan teman-temannya.

Mengenai kondisi tangan yang terikat di belakang, menurut Hamidin ternyata hal itu dapat dilakukan dengan mudah. "Sudah kami rekonstruksikan, ternyata seseorang bisa mengikat tangan dengan simpul seperti itu," ujar Hamidin.

Selain itu, tidak ditemukan bekas penganiayaan di sekujur tubuh korban.

Peristiwa yang terjadi pada Senin lalu memang sangat mengejutkan orang tuanya. Saat itu, ayah korban yang sedang pulang ke rumah dari berdagang untuk mengambil helm.

Saat itulah, sang ayah menemukan Heri Setiawan telah tergantung tanpa nyawa dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Spontan, ia pun berteriak histeris hingga para tetangga berkerumun. Jenazah Heri kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Walau telah disimpulkan penyebab kematian korban, Polres Jakarta Pusat sendiri saat ini berencana untuk meminta keterangan kepada guru sekolah korban terkait kebiasaan korban. "Kami akan coba meminta keterangan kepada guru korban," ujar Hamidin.


Adegan Limbad Sebagai Penentu

Walau demikian, Polres Jakarta Pusat masih berusaha memastikan
kesimpulan tersebut dengan menyaksikan adegan terakhir Limbad.

"Kami ingin tahu adegan terakhir Limbad itu seperti apa. Kalau ada acara lompat-lompatannya, berarti kami yakin 100 persen itu kecelakaan yang dialami korban," ujar Hamidin.

Sebagaimana telah diketahui, Polsek Kemayoran kemarin menemukan jenazah seorang anak dalam keadaan tergantung di ranjangnya. Kedua tangan dan kaki korban terikat. Sementara, mulutnya pun dalam kondisi tersumpal dan hanya mengenakan pakai dalam.

Sulap Sihir Dalam Pandangan Islam
 
Tontonan sulap limbad itu termasuk salah satu macam sihir, yang disebut sihir takhyil (pengkhayalan/ilusi) semacam sihir yang dilakukan para tukang sihir Fir’aun, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan dalam surat Thaha ayat 66:

يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ

“Terbayang kepada Musa seakan-akan ia (tali-tali dan tongkat-tongkat mereka) merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66)

Juga firman-Nya:

قَالَ أَلْقُوا ۖ فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ


“Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)

Hal-hal yang dilakukan para tukang sulap dalam sihir jenis ini adalah tidak sebenarnya. Bahkan hanya penipuan khayalan yang dilakukan penyulap untuk mengundang perhatian mata orang kepada apa yang dilakukannya dengan kecepatan tangannya.

Adapun itu disebut sebagai sihir, karena Allah menyebutnya demikian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang para tukang sihir Fir’aun:

وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

“… Serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)

Akan tetapi, apa hukumnya melihat atraksi semacam itu?

Tanpa diragukan, tidak boleh menyaksikannya dan haram bagi seseorang melihatnya. Semestinya seseorang memperingatkan anak-anaknya agar tidak melihat yang semacam itu. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ


“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚإِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (An-Nisa’: 140)

Melihat sesuatu yang mungkar, padahal kita tidak mampu mengingkari. Kita juga dilarang duduk-duduk bersama orang yang melakukannya, karena dengan duduk di situ mengisyaratkan bahwa ia rela dengan perbuatan tersebut.

Sementara sulap dan sihir merupakan kemungkaran yang besar. Semestinya kita menjauhi tempat-tempatnya dan orang yang melakukannya.

Demikian pula dalam permainan ini terkandung kesyirikan dan kekafiran, karena pesulap yang melakukan hal ini beranggapan bahwa ia memiliki sifat Rububiyyah (ketuhanan) yaitu kemampuan untuk menghidupkan sesuatu yang mati.

Orang yang menganggap dirinya mampu melakukan demikian maka dia telah kafir, karena ini adalah kekhususan Rabb yang Maha Suci dan Tinggi.

Yang penting di sini, kami katakan bahwa tidak boleh menyaksikan permainan yang dilakukan para pesulap dan mengandung sihir takhyil yang juga memuat hal-hal yang kufur (kekafiran), syirik, atau haram, baik melalui media penyiaran atau yang lain. (Diambil dari kitab Kaifa Tatakhallas minas Sihr) [Ali/dbs]


latestnews

View Full Version