View Full Version
Kamis, 24 Dec 2009

Inilah 5 Buku dan 5 Aliran Sesat yang Dilarang Kejaksaan Agung

Jakarta (voa-islam.com) - Selaman tahun 2009, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penelitian terhadap lima buku yang kesimpulannya harus dilarang beredar.

"Lima buku itu semuanya dilarang beredar," kata mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang baru dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Iskamto, di Jakarta, Rabu (23/12). Kelima buku yang dilarang itu adalah:

  1. Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karangan John Rosa,
  2. Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri karangan Cocratez Sofyan Yoman.
  3. Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 karangan Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan,
  4. Enam Jalan Menuju Tuhan karangan Darmawan MM,
  5. Mengungkap Misteri Keberagaman Agama karangan Syahrudin Ahmad.

Kejagung melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat...

Disamping itu, Iskamto juga mengatakan selama 2009, Kejagung melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Aliran yang diawasi itu antara lain:

  1. Aliran Perguruan Santri Loka yang dikembangkan oleh Ahmad Marwani di Mojokerto, Jawa Timur;
  2. Agama Mahawi di daerah Blitar, Bantul, Jawa Timur,
  3. Aliran Jemaat Kemuliaan Allah yang dikembangkan oleh Herman Kemala di Manado.
  4. Aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yg dikembangkan oleh Agus Prayitno di Pasar Minggu, Jaksel.
  5. Ajaran Sitijenar Raksa Gunung Rinjani yang dikembangkan oleh Abdullah Ahmad Bakri di Lombok Timur, NTB.

Iskamto menambahkan, pencapaian yang dilakukan oleh intelijen Kejagung yakni pemantauan terhadap pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Menag, Jaksa Agung, dan Depdagri tentang peringatan, pelarangan terhadap penganut Jamaah Ahmadiyah.

"Selain itu, Kejagung selama 2009 melakukan pencegahan ke luar negeri sebanyak 166 orang, melaksanakan perpanjangan cegak sebanyak 82 orang, dan melakukan pencabutan pencegahan sebanyak 26 orang," katanya.

Ada Buku Yang Terbaik

Salah satu buku yang dilarang oleh Kejaksaan Agung yaitu "Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto." Buku karangan John Rosa itu bahkan menjadi salah satu buku terbaik di bidang ilmu sosial.

"Buku itu hasil kajian ilmiah luar biasa, bisa merangkum semua kajian," kata Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan Ignatius Haryanto.

Menurut dia, meski tidak menghasilkan seluruh kebebasan, namun John Rosa dinilai komprehensif memeriksa setiap argumentasi dari sebelumnya yang pernah ada. Buku ini dinilai sangat penting, namun justru dilarang oleh Kejaksaan.

"Apalagi menyangkut topik kontroversial G 30 S/PKI. Itu penting untuk penelitian ilmiah," kata dia.

Buku ini terpilih sebagai salah satu dari tiga buku terbaik di bidang ilmu-ilmu sosial dalam International Convention of Asian Scholars, Kuala Lumpur, 2007. John Rosa adalah Assistant Professor di Departemen Sejarah, University of Columbia, Vancouver, Kanada.

Dalam cuplikan kata pengantar bukunya, John Rosa menulis:
"Saya harus menekankan bahwa buku ini hanya tentang G-30-S. Ini bukan buku tentang kekerasan massal yang muncul setelah gerakan itu terjadi walaupun di bagian pengantar saya sampaikan beberapa argumen dasar tentang kekerasan tersebut dan kaitannya dengan G-30-S. Saya beranggapan bahwa lebih banyak penelitian harus dilakukan tentang kekerasan massal pasca-G-30-S sebelum sebuah analisis ilmiah yang baik bisa ditulis.

Menimbang skalanya, kekerasan pasca G-30-S merupakan topik yang lebih penting daripada G-30-S itu sendiri. Buku ini diharapkan bermanfaat bagi penelitian lebih lanjut tentang kekerasan massal pasca G-30-S dengan menyajikan konteks baru untuk memahami tragedi tersebut.

Jika G-30-S lebih jelas mungkin akan lebih mudah untuk memusatkan perhatian pada topik-topik lain yang berkaitan. Lebih banyak pula studi-studi yang perlu digarap tentang kudeta Suharto, misalnya, bagaimana ia mengambilalih media massa, keuangan negara, dan birokrasi sipil."
[Ibnu Dzar/ant]


latestnews

View Full Version