Lhoksukon (voa-islam.com) - Umat Islam di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diresahkan oleh maraknya perkembangan Sekte Salek Buta. Aliran baru ini diajarkan secara sembunyi-sembunyi oleh salah satu Tengku Rangkang bernama Muhammad yang dimulai di Kecamatan Tanah Pasir. Saat ini, diperkirakan sekte ini sudah memiliki ribuan pengikut setia yang tersebar.
Menurut informasi yang dihimpun, sekte ini mengajarkan versi tasauf yang berbeda dengan kebanyakan. Salah satu kitab berjudul Insan Kamil yang juga sebagai salah satu kitab tuntunan penganut Salek Buta, disebutkan ajaran sesat ini mulai ada sebelum abad ke 4 Masehi.
Ajaran ini disebarkan oleh Filosof Ibnu Arabi di jazirah India yang mengenalkan ajaran Wahdatul Wujud. Dan diduga masuk ke Aceh sebelum penjajahan Belanda dibawa oleh orang pedagang asal kawasan itu.
“Setelah kami pelajari ajaran salek buta ini bisa memurtadkan pen ganutnya karena sangat melenceng dari kaidah ketauhidan" ujar Tgk Mustafa
Konon, ada dua kelompok dalam sekte ini. Pertama menyebutkan doktrin Allah SWT adalah Roh dan alam adalah tubuh. Kedua, menyebutkan Allah SWT merupakan Zat dan Alam adalah sifat. Doktrin sesat lainnya yang sangat menyesatkan, yakni Allah adalah hamba sementara Hamba adalah Tuhan yang sebenarnya.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara mengklaim Sekte Salek Buta yang dianut oleh ribuan Muslim di Aceh, khususnya di Aceh Utara, merupakan ajaran sesat dan murtad karena sudah jauh melenceng ajaran Islam yang sebenarnya.
Ajaran ini sulit dibendung karena disebarkan secara rahasia dan mulai mengakar di sebagian penganutnya. MPU Aceh dituntut segera turun tangan dengan cara mengeluarkan Fatwa haram salek buta.
Hal ini dtegaskan Ketua MPU Aceh Utara Tgk Mustafa Ahmad, Selasa (5/1).
Ia menyebutkan terkait terungkapnya penyebaran Salek Buta oleh salah satu Tengku Rangkang bernama Muhammad di Kecamatan Tanah Pasir, pihaknya belum menerima laporan dari pihak MPU setempat. Namun demikian, pihaknya tetap berusaha menyelesaikan kasus ini termasuk mencari solusi membendung penyebaran salek buta di kawasan pesisir itu.
“Setelah kami pelajari ajaran salek buta ini bisa memurtadkan pen ganutnya karena sangat melenceng dari kaidah ketauhidan. Namun kami juga ada keterbatasan untuk mengantisipasi kasus ini karena kebijakan mengeluarkan fatwa adalah wewenang MPU Aceh.
Apabila sudah ada fatwa kami bisa segera menanganinya sesuai jalur,” ujar Tgk Mustafa yang juga pemimpin Dayah Paloh Gadeng, Krueng Guekuh.
Menurutnya dalam kitab Insan Kamil yang juga sebagai salah satu kitab tuntunan penganut Salek Buta, disebutkan ajaran sesat ini mulai ada sebelum abad ke 4 Masehi. Ajaran ini disebarkan oleh Filosof Ibnu Arabi di jazirah India yang mengenalkan ajaran Wahdatul Wujud. Dan diduga masuk ke Aceh sebelum penjajahan Belanda dibawa oleh orang pedagang asal kawasan itu.
"Setelah perang Aceh reda, penjajah membawa ajaran ini ke negaranya masing-masing dan mulai berkembang setelah Tsunami,” ujarnya lagi.
Ia juga mengungkapkan, ada dua kelompok dalam sekte ini. Pertama menyebutkan doktrin Allah SWT adalah Roh dan alam adalah tubuh. Kedua, menyebutkan Allah SWT merupakan Zat dan Alam adalah sifat. Doktrin sesat lainnya yang sangat menyesatkan, tambah Tgk Mustafa, yakni Allah adalah hamba sementara Hamba adalah Tuhan yang sebenarnya.
“Ini merupakan hanya sebagian ajaran sesat salek Buta yang kita dapatkan dari berbagai kitab. Dan sudah jelas sangat jauh melenceng dari ajaran Rasulullah,” tegas Tgk Mustafa.
Era Globalisasi saat ini merupakan salah satu pintu masuknya ajaran sesat di Aceh dan Indonesia. Ajaran ini mudah didapatkan dari berbagai media dan jejaringan sosial di Internet, sangat mudah diakses oleh siapapun. Lagi pula kitab-kitab sekte ini juga beredar dimana-mana.
Oleh sebab itu diserukan kepada semua masyarakat Muslim di Aceh Utara agar berhati-hati membaca buku-buku Islam yang pengarangnya tidak jelas. Sebab saat ini sangat banyak beredar buku maupun kitab yang mengajarkan berbagai doktrin sesat. (Ibnudzar/ra)