View Full Version
Kamis, 07 Jan 2010

Ajaran Nabi Palsu dari Makassar Ternyata Bisikan Jin

MAKASSAR (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar mengimbau Paruru Daeng Tau segera bertobat dan meninggalkan seluruh ajarannya karena dianggap berasal dari makhluk halus atau jin.

Meski demikian, MUI belum mau mengeluarkan fatwa mengenai pelarangan ajaran Hamba Allah, lantaran belum resmi terbentuk. ”Dia belum mengatakan alirannya secara resmi, jadi kami belum mau mengeluarkan fatwa. Jadi, kami akan mengajaknya kembali ke ajaran yang baik dan yang benar,” ujar Ketua MUI Makassar AGH Muhammad Achmad kemarin.

Siang kemarin, digelar pertemuan antara MUI, Ormas Islam, kesbang, kejaksaan, dan kepolisian, serta menghadirkan Paruru Daeng Tau di Kantor Departemen Agama (Depag) Makassar, Jalan Rapporini Raya, Kecamatan Rappocini.

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut, Muhammad Achmad beberapa kali menegaskan bahwa ajaran yang dikembangkannya itu berasal dari setan dan bermaksud mencelakakan umat Islam untuk keluar dari jalan yang sudah ditentukan Tuhan.

.. yang ditemui Paruru pada 2000 dalam shalatnya itu bukanlah Tuhan, melainkan jin atau setan dengan mencampuradukkan ajaran yang baik dan yang buruk. Inilah yang harus dilawan karena itu adalah sesat…

”Kami yakin pada 2000 yang ditemui Paruru dalam salatnya itu bukanlah Tuhan, melainkan jin atau setan dengan mencampuradukkan ajaran yang baik dan yang buruk. Inilah yang harus dilawan karena itu adalah sesat,” ungkapnya dalam pertemuan yang dihadiri Paruru.

Sementara itu, Ketua Forum Kesatuan Umat Beragama (FKUB) Arifuddin Ahmad menerangkan hal yang serupa. Menurut dia, yang datang kepada Paruru itu bukanlah Tuhan yang dimaksud. Melainkan setan, dengan indikator adanya pengancaman yang dilakukan terhadap yang bersangkutan jika tidak menjalankannya.
”Ada beberapa faktor munculnya penyimpangan seperti ini.Ketika terjadi krisis ritual, seperti adanya keinginan mendekati orang secara spiritual, tapi keterbatasannya dengan pengetahuan Islam sehingga akan lepas dari ajaran Islam,” pungkas guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin ini.

...Kalau dikatakan sesat, itu sudah mencoreng nama baik. Saya akan siap memenuhi seluruh kesepakatan pada hari ini. Saya juga minta perlindungan hukum,” tutur Paruru...

Dalam pertemuan tersebut, Paruru juga menandatangani surat kesepakatan tidak melakukan penyebarluasan ajaran yang dibawanya. Jika melanggar, pria berambut sebahu ini akan diproses secara hukum karena telah merusak kerukunan antarumat beragama di Makassar dan sekitarnya.
Hanya, pria yang berambut sebahu ini enggan meninggalkan ajaran yang dianutnya sebelum ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang. Dia juga siap ditangkap aparat kepolisian jika sewaktu-waktu ditemukan menyebarluaskan ajarannya sebelum ada keputusan yang resmi.

”Kalau dikatakan sesat, itu sudah mencoreng nama baik. Saya akan siap memenuhi seluruh kesepakatan pada hari ini. Saya juga minta perlindungan hukum,” tutur Paruru.

Sementara itu,Kepala Depag Makassar Abdul Wahid juga menegaskan bahwa ajaran Paruru adalah sesat. Karena itu, dia mengimbau jangan disebarluaskan dan tidak melakukan dakwah seperti yang dilakoninya sejak 10 tahun terakhir. ”Ini sudah di luar konteks.

Alasannya ngawur dan ini adalah bagian kesesatan. Pada awalnya kelompok ini adalah penyembah berhala di Kabupaten Takalar dan kami akan melakukan pendekatan agar mereka kembali ke jalan yang benar,” katanya. Diberitakan, ajaran Hamba Allah ini memiliki kesamaan dengan Islam.

Hanya, ada beberapa yang berbeda, di antaranya kitab suci yang bertuliskan huruf lontar (huruf Bugis-Makassar kuno), shalat dua kali dalam sehari, yakni pada pukul 13.30 serta pukul 20.30 WITA malam.

Syahadatnya pun berbeda. Pengikut Paruru ini menggunakan syahadat asyhaduallah illaha illallah allahu akbar dan tidak menyebut nama Nabi Muhammad dalam syahadatnya. [Ibnudzar/sindo]


latestnews

View Full Version