Jakarta (voa-islam.com) - Berlarut-larutnya kasus pelarangan jilbab yang terjadi di Rumah Sakit Mitra Internasional (RSMI) Jakarta, mengundang keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Aminudin Yakub, MA mengatakan, pihaknya bersedia menjadi mediator untuk mencari jalan keluar masalah ini.
"MUI siap memediasi kedua pihak untuk menjelaskan masalah ini dari aspek syariah. Kami berharap jangan ada pemecatan,"Â jelas Aminudin, Jum'at pagi (22/1).
Berkaitan klaim pihak RSMI yang mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan sertifikasi dari MUI tentang ketentuan seragam kerja, dibenarkan oleh Aminudin. MUI Pusat telah mengeluarkan sertifikasi seragam kerja RSMI pada tanggal 07 Mei 2009 No. U-156/DSN-MUI/V/2009.
Ketiga perawat itu, yakni Suharti (perawat), Wiwien Winarti (pembantu perawat), dan Sutiyem (pembantu perawat) dinyatakan oleh pihak RSMI telah indisipliner karena tidak mau memasukkan jilbabnya ke dalam bajunya.
"RSMI memang sudah mendapat sertifikasi DSN MUI tentang seragam kerja. Memang fokus kajian ketika itu bukan pada masalah jilbab dimasukan ke baju atau tidak, tetapi lebih kepada masalah terbukanya bagian lengan sampai tiga jari di bawah siku,"Â kata lelaki yang juga dosen Universitas Islam Negeri Jakarta ini.
Dengan begitu, tambah Aminudin, jika bagian terbukanya saja tak ada perbedaan, apalagi jika masalah jilbab dimasukkan ke dalam baju atau tidak. Jadi antara jilbab yang dimasukkan ke dalam baju maupun yang tidak, sama-sama memenuhi aspek medis, seperti keselamatan pekerja dan pasien.
Ia memaparkan bahwa audit yang dilakukan MUI di sejumlah RS, memasukan jilbab ke baju memang juga menjadi salah satu aspek pertimbangan medis dan keselamatan pekerja dan pasien. Namun, jelas ini bukan berarti MUI melarang perawat memakai jilbab sampai menutupi dada.
Sebagaimana telah diberitakan di berbagai media massa, tiga orang karyawati yang telah mengabdi selama 16 tahun di RSMI Jatinegara telah diskorsing dan akan dipecat karena mengenakan jilbab yang tidak sesuai dengan jilbab versi manajemen RSMI. (hdy/voa-islam)