Palembang (voa-islam.com) – Sesuai kerap bergesernya posisi matahari tenggelam yang disebabkan rotasi bumi, maka arah kiblat juga harus disesuaikan atau digeser.
Kepala Kanwil Depag Sumsel H Najib Haitami mengimbau agar setiap masjid, musala dan tempat ibadah umat muslim yang ada di Sumsel untuk ikut menyesuaikan. “Sebenarnya baru kali ini saya mengetahui bahwa posisi matahari tenggelam telah bergeser,sehingga arah kiblat juga harus digeser. Sebab, arah kiblat berpatokan dengan arah tenggelamnya matahari,” ujar Najib, Selasa (26/1).
Menurut dia, dengan adanya surat dari menteri tersebut akan dijadikan acuan untuk melakukan penelitian. Di mana, jika ada masjid atau musala yang masih dalam posisi lama, kiranya untuk ikut mengubah arah kiblat sesuai kondisi matahari tenggelam. Namun, pergeseran arah kiblat ini bukan posisi masjid atau musala yang digeser. Tetapi, hanya sajadahnya yang disesuaikan.
...Pergeseran arah kiblat ini bukan dalam artian posisi masjid atau musalanya yang digeser dengan cara dibongkar. Tetapi cukup sajadah dan saf jamaah yang perlu disesuaikan, ungkap Najib...
“Pergeseran arah kiblat ini bukan dalam artian posisi masjid atau musalanya yang digeser dengan cara dibongkar. Tetapi cukup sajadah dan saf jamaah yang perlu disesuaikan, ungkap dia. Najib menjelaskan, untuk saat ini perubahan atau pergeseran kiblat tersebut belum terjadi di Sumsel. Namun, guna mengetahuinya pihaknya akan menurunkan tim gabungan bersama tim dari pusat untuk melakukan pemantauan.
Sehingga jika masih ada tempat ibadah yang masih salah atau kiblatnya belum sesuai untuk dapat diubah. “Sekarang ini untuk posisi kiblat atau masjid berbeda-beda. Untuk itu, harus dibentuk tim pengkajian mengenai masalah ini,”kata Kanwil.
Dia mengatakan, untuk menetapkan di mana arah kiblat yang sebenarnya, nantinya pihaknya akan melibatkan ahli ilmu palaqiyah guna mengetahui pergeseran arah kiblat.
Dengan adanya penelitian tersebut, pergeseran dapat ditentukan,meskipun harus didukung dengan ilmu modern seperti sekarang ini. “Kita akan turunkan tim ahli palaqiyah untuk mengetahui pergeseran arah kiblat ini. Karena kondisi ini tidak banyak berubah meskipun masih dalam satu arah yakni matahari tenggelam,” jelasnya.
Najib menambahkan, sebenarnya kondisi ini bukannya mengubah arah bangunan masjid atau musala, tetapi harus mengubah posisi sajadah. Apalagi, setiap tahun kerap terjadi pergeseran posisi matahari tenggelam.
“Jika sudah ada keputusan dari menteri akan kita musyawarahkan bersama MUI, ormas Islam, dan pihak terkait lainnya. Sebab,hal ini perlu ditinjau ulang agar jelas kebenarannya,” beber dia.
Kasubag Hukmas dan KUB Kanwil Depag Saifudin Latief menambahkan, guna menindaklanjuti kondisi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Depag yang ada di daerah. Dengan adanya hal tersebut, dapat secepat mungkin ditindaklanjuti dan setiap masjid yang ada didata.
Namun, untuk melakukan hal tersebut harus dilibatkan ahli ilmu palaqiyah agar dapat mengetahui secara pasti arah kiblat dengan metode segitiga. “Sebenarnya untuk pembangunan masjid dan musala tidak ada masalah. Akan tetapi,karena posisi matahari tenggelam bergeser yang notabene adalah patokan arah kiblat. Otomatis arah kiblat tersebut juga ikut bergeser,” ujar Saifudin.
Arah Kiblat Berdasarkan Arah Bayangan Matahari
Usep Fathudin, mantan Staf Khusus Menteri Agama, mengungkap beragam arah kiblat masjid-masjid di Jakarta. Beliau beropini kesahihan kiblat suatu masjid perlu dicapai sebelum masjid tersebut dibangun. Hal itu karena pergeseran 1 sentimeter saja bisa berarti 100 kilometer penyimpangan jaraknya.
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah : 144)
Akurasi arah kiblat 100% memang tidak diwajibkan ketika shalat, sebagaiman tersebut dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 144, yang memerintahkan untuk shalat ke arah kiblat. Kata-kata “ke arah” dapat ditafsirkan sebagai usaha maksimal mengarahkan shalat kita ke Kabah di Mekkah,”
Walaupun begitu, upaya untuk mendekati ketepatan arah ke kiblat dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Berdasarkan pengalaman Pak Usep, penentuan arah kiblat Masjid Al Mukhlishun di Griya Depok Asri, Depok Tengah, yang berdiri tahun 2001, menggunakan suatu kompas kecil berbahasa Inggris, dengan tulisan Latin dan Arab. Pada alat penunjuk arah itu tertulis bahwa untuk Jakarta dan sebagian besar kota di Indonesia, arah utara jarum kompas harus menunjuk angka 9 sebagai arah kiblat. Kenyataannya, survei arah kiblat yang dilakukannya di berbagai masjid besar di Jakarta memperlihatkan, kompas yang digunakannya menunjuk arah yang berbeda-beda di tiap tempat ibadah itu, berkisar dari 7,5 hingga 9.
Penentuan arah kiblat yang dipakai umumnya mengacu pada arah utara geografis sebenarnya, yang memakai arah kompas atau jarum magnetik yang disebut ”pencari arah Kabah”. Arah jarum magnetik di kompas mengarah berdasarkan kutub magnetik Bumi di kutub utara. Ternyata arah utara magnetik Bumi itu berbeda di tiap kota dari waktu ke waktu. Hal ini dipengaruhi oleh rotasi Bumi.
Penelitian menunjukkan arah utara magnetik terus bergeser sekitar 4,8 kilometer per tahun. Pada tahun 2005 pergeserannya mencapai 800 kilometer dari kutub utara sebenarnya. Pada 2050 diperkirakan utara magnetik Bumi mendekati Siberia.
Menurut Dr. Thomas Djamaluddin, pakar astronomi dan astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), mengemukakan bahwa ada penentuan arah kiblat yang menggunakan bayangan Matahari.
Sekitar tanggal 26-30 Mei pukul 16.18 WIB dan 13-17 Juli pukul 16.27 WIB Matahari tepat berada di atas kota Mekkah. Pada saat itu Matahari yang tampak dari semua penjuru Bumi dapat dijadikan penunjuk lokasi Kabah. Begitu pula bayangan benda tegak pada waktu itu juga dapat menjadi menentu arah ke kiblat.
Selain itu untuk daerah yang tidak mengalami siang, sama dengan Mekkah, waktu yang digunakan adalah saat Matahari di atas titik yang diametral dengan Mekkah. Waktu yang dapat dijadikan patokan penunjuk kiblat untuk wilayah tersebut adalah Matahari pada tanggal 12 hingga 16 Januari pukul 04.30 WIB dan 27 November hingga 1 Desember pukul 04.09 WIB.
Cara ini merupakan cara paling mudah dan paling alamiah untuk mengoreksi arah kiblat, termasuk untuk garis saf di dalam masjid. Begitu mudah sehingga orang awam pun dapat melakukannya. (Ibnudzar/dbs)