View Full Version
Senin, 01 Feb 2010

Deklarasi Majelis Shalawat, PKB Lecehkan Gus Dur?

JAKARTA (voa-islam.com) – Spirit kehidupan beragama  seringkali menjadi bias bila dibaurkan dengan kepentingan politik. Inilah yang sedang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Maksud hati ingin mengambil hati Nahdiyin simpatisan Gus Dur, malah kejeblos melecehkan Gus Dur dengan julukan pejuang Pluralisme. Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang di dalamnya ada unsur kiyai Nahdiyin jelas-jelas mengharamkan paham Pluralisme.

Sekira 3.000 warga Nahdlatul Ulama (NU) dan simpatisan PKB, menggelar shalawat sekaligus peluncuran Majelis Shalawat Nusantara (MSN), bertempat di GOR Bulungan, kawasan Blok M, Jakarta. Ribuan massa yang berpakaian putih-putih terlihat memenuhi areal dalam GOR, Ahad pagi (31/1/2010). Mereka tampak khidmat mengikuti pembacaan alunan shalawat nabi yang dipimpin seorang kiyai.

Dalam sambutannya Muhaimin berharap agar majelis shalawat PKB itu bisa menjadi pelopor memasyarakatkan shalawat, untuk meneruskan kehidupan pluralisme di Indonesia yang telah diperjuangan Gus Dur.

"Saya berharap dengan acara ini, dapat meneruskan kehidupan pluralisme Indonesia yang dibangun Gus Dur," kata Ketua Umum DPP PKB yang akrab dipanggil Cak Imin ini.

...Saya berharap dengan acara ini, dapat meneruskan kehidupan pluralisme Indonesia yang dibangun Gus Dur, kata Ketua Umum DPP PKB...

Tak lupa, Cak Imin yang menjabat Menteri Tenaga Kerja ini juga mohon doa restu kepada massa Nahdiyin untuk kepemimpinan SBY, meski beberapa hari sebelumnya SBY didemo secara nasional karena dinilai gagal dalam pemerintahan.

“Majelis Shalawat Nusantara semoga menjadi pelopor di seluruh Indonesia. Saya mohon doa restu semoga Pak SBY diberikan kesabaran dan kekuatan, diberikan kemampuan memimpin bangsa ini,” lanjut Cak Imin.

PKB Lanjutkan SBY Lecehkan Gus Dur

Sampai saat ini, kontroversi  Gus Dur Pluralisme masih belum tuntas. Kontroversi bermula ketika Presiden SBY dalam pemakaman Gus Dur di Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, Kamis (31/12), menyebut Gus Dur sebagai ”Bapak Pluralisme.” Padahal, menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pluralisme adalah faham yang haram. Dengan demikian penobatan Gus Dur sebagai ”Bapak Pluralisme” yang dilakukan SBY bisa diartikan penobatan Gus Dur sebagai ”Bapak Faham Haram.”

Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menolak gelar "Bapak Pluralisme" terhadap mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami tidak sependapat jika Gus Dur disebut sebagai Bapak Pluralisme seperti diungkapkan Presiden di Jombang beberapa waktu lalu karena dapat menimbulkan konflik agama," kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori di Surabaya, Rabu (13/1/2010).

...jika Gus Dur disebut sebagai Bapak Pluralisme seperti diungkapkan Presiden di Jombang beberapa waktu lalu, ini dapat menimbulkan konflik agama...

Ia menilai, pluralisme adalah faham pencampuradukan beberapa ajaran agama sehingga sangat berbahaya terhadap kehidupan beragama di Indonesia.

"Ada dua hal yang membahayakan hubungan umat beragama di Indonesia, yakni radikalisme agama dan pluralisme agama," katanya dalam sidang Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) Jatim untuk membahas pengusulan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.

Shomad menyatakan, sejak Gus Dur disebut sebagai Bapak Pluralisme, MUI Jatim kebanjiran surat protes dari berbagai kalangan.

Pluralisme adalah faham yang diharamkan

Penolakan Ketua MUI Jawa Timur itu cukup beralasan, karena lima tahun silam, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa nomor: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama dalam Pandangan Islam.

Dalam fatwa yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 Jumadil Akhir 1426 H (29 Juli 2005 M) tersebut, MUI menfatwakan Pluralisme sbb:

Pertama, Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.

Kedua, Ketentuan Hukum. Pluralisme, Sekualarisme dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampuradukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.

Dalam fatwa haramnya pluralisme tersebut, MUI mendasarkan hujjahnya terhadap beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain: surat Ali Imaran 19, 85, Al-Kafirun 6, Al-Azhab 36, Al-Mumtahinah 8-9, Al-Qashash 77, Al-An’am 116, dan Al-Mu’minun 71).

Dengan polemik "Gus Dur Bapak Pluralisme" ini rakyat kembali terpecah dalam dua pendapat, yaitu pendapat Presiden SBY dan Muhaimin ataukah pendapat Majelis Ulama.

Jika yang benar adalah Ketua MUI Jawa Timur, berarti Gus Dur adalah orang baik yang tak pantas diberi gelar ”Bapak Pluralisme.” Tapi jika yang benar adalah Presiden SBY dan Muhaimin, maka Gus Dur  adalah orang sesat yang mengikuti faham haram pluralisme, sehingga pantas dinobatkan sebagai ”Bapak Pluralisme.” Wallahu a'lam. [taz/dari berbagai sumber]

Baca berita terkait:


latestnews

View Full Version