BEKASI (voa-islam.com) - Sebuah rumah tinggal yang disalahgunakan menjadi gereja di Pondok Timur Indah, Bekasi meresahkan warga. Puncaknya, massa sekitar 200-an orang menyerbu gereja ilegal tersebut, Ahad (7/2/2010). Mereka meminta umat Kristen lagi menyalahgunakan rumah tinggal sebagai gereja.
Massa yang berasal dari penduduk sekitar mulai mengepung sejak pukul 07.00 hingga 08.30. Anehnya, Pendeta gereja ilegal tersebut tidak mengenali massa yang mengepung gereja tersebut.
"Mereka mengatasnamakan penduduk sekitar, tapi saya lihat tidak hanya masyarakat sekitar. Saya tidak kenal mereka," kata pendeta Luspita Simanjuntak, Minggu 7 Februari 2010.
...konflik masyarakat sekitar dengan gereja ilegal itu terjadi sejak 19 tahun lalu. Rumah ibadah yang dialihfungsikan sebagai gereja itu selalu jadi sengketa...
Simanjuntak mengatakan, konflik masyarakat sekitar dengan jemaat yang ia pimpin sudah terjadi sejak 19 tahun lalu. Rumah ibadah yang dialihfungsikan sebagai gereja itu selalu jadi sengketa. Puncaknya pada 2004, saat mereka mendirikan bangunan, paginya dirobohkan warga.
"Kami mendirikan bangunan di tanah kami yang akan digunakan sebagai gereja," katanya.
Pendeta Simanjuntak mengakui bila tempat ibadah yang ia gunakan tidak memiliki izin. Namun bukan tanpa usaha, ia dan jemaatnya sudah mengajukan izin pembangunan gereja pada tanah itu. Ia mengklaim memiliki tanda tangan 200 warga.
"Kami sudah mendapat tanda tangan 200 warga," akunya. "Tapi setelah dibangun pada 2004, malah dirobohkan."
Sedangkan pada rumah ibadah yang diprotes sekarang, yang tepatnya berada di Jalan Puyuh, Pondah Timur Indah ini, menurut Simanjuntak, baru digunakan sejak tiga tahun lalu. "Jadi sampai sekarang belum ada izin."
Akibat kejadian ini, sekitar ratusan jemaat tidak bisa beribadah di gereja ilegal itu. [Ibnudzar/viva]