BEKASI (voa-islam.com) - Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) mencurigai intervensi Amerika dibalik agenda pemanggilan aktivis HAM Amerika Serikat dalam Sidang MK dalam kasus gugatan uji material UU Penodaan Agama.
MMI juga menolak pencabutan UU Penodaan Agama yang diupayakan oleh AKKBB. Mereka mempertanyakan, apakah HAM lebih tinggi dari agama?
Sikap MMI itu dibacakan Latnah Tanfiziah MMI, Irfan S. Awwas dalam Acara Deklarasi LPW Majelis Mujahidin Se-Jabotabek di GOR Patriot Jl. Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2010).
"Apa dasar hukumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyidang kasus gugatan uji material UU Penodaan Agama yang diajukan AKKBB? Apakah MK memosisikan agama sebagai sesuatu yang bertentangan dengan HAM? Ataukah HAM lebih tinggi dari agama?" tanya Irfan.
...Apa Urgensinya MK mengundang aktivis HAM dari Amerika? Apakah ini intervensi Amerika terhadap MK? tanya Irfan...
MMI juga mengkritik agenda pemanggilan pakar HAM Amerika Serikat, Cole Durham, untuk dimintai pendapatnya terkait gugatan AKKBB tersebut. Menurut Irfan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap citra kemandirian lembaga tinggi negara sekelas MK.
"Apa Urgensinya MK mengundang aktivis HAM dari Amerika? Apakah ini intervensi Amerika terhadap MK?" tanya Irfan lagi.
Dalam kesempatan yang sama Amir MMI, Muhamad Thalib, mengingatkan agar Ketua MK Mahfud MD tidak terjebak intervensi asing. "Mahfud MD jangan jadi kaki tangan Amerika. Kita akan kepung MK jika UU Penodaan Agama dilencengkan," tukas Thalib. [taz/dtk]
Baca berita terkait: