View Full Version
Senin, 14 Jun 2010

Besok Jum'at, Walikota Bekasi Akan Bongkar Tugu 'Seronok' Tiga Mojang

BEKASI (voa-islam.com) - Umat Islam Bekasi yang selama bertahun-tahun risih dengan keberadaan patung seronok Tiga Mojang di kawasan Harapan Indah, Medan Satria Bekasi, beberapa hari lagi bisa bernafas lega. Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akan membongkar patung tersebut, jika pihak developer tidak membongkar patung tersebut selambat-lambatnya hari Jum’at (18/6/2010).

Hal itu dikemukakan Mochtar dalam acara “Dialog Walikota dengan Ormas-ormas Islam se-Bekasi” di studio Radio Dakta FM, Ahad pagi (13/6/2010). Dialog yang disiarkan secara langsung di radio terbesar di Bekasi itu juga dihadiri oleh Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto, dan KH. Abdul Rosyid, Kandepag Kota Bekasi.

Sementara dari perwakilan ormas-ormas Islam Bekasi dihadiri oleh KH Murhali Barda (Ketua FPI Bekasi Raya), KH Salimin Dani (Dewan Dakwah Islamiyah Bekasi), Ustadz Syamsuddin Uba (Front Anti Pemurtadan Bekasi), Ustadz Abdul Qadir AKA (FPI Pusat), Ahmad Azhar (Hizbud Dakwah Islam Bekasi), Ustadz Otong (MUI Bekasi), Kurniawan (Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi), Agus Laksono (Forum Ukhuwah Islamiyah Bekasi), Agus Dachlan (Yayasan Darussalam Bekasi), Gus Budi (Forum Komunikasi Masjid dan Mushalla Bekasi), Syachroni (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia kota Bekasi), dll.

Di hadapan para tokoh Islam Bekasi, Walikota Bekasi Mochtar Mohamad menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat dengan unsur Muspida, Kepala Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama, FKUB dan Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) yang terkait di Bekasi. Rapat yang digelar hari Jum’at (11/6/2010)  itu memutuskan untuk memberikan batas akhir tanggal 18 Juni 2010 kepada pihak developer untuk pembongkaran Patung Tiga Mojang, setelah dilayangkan surat perintah sebanyak tiga kali.

Selanjutnya Moctar berjanji akan mengirimkan surat tugas pembongkaran Patung Tiga Mojang kepada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) hari Senin (15/6/2010).

“Kita menegakkan aturan. Sesuai dengan ketentuan Perda, maka batasnya tanggal 18 Juni 2010. Surat tugas pembongkaran ke pihak P2B besok hari Senin keluar, dan Kapolres siap memback-up. Langkah ini sudah kita musyawarahkan, intinya final tanggal 18 sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Surat Perintah pembongkaran kepada P2B itu dilakukan setelah pihak developer Perumahan Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra tidak melakukan pembongkaran terhadap Patung Tiga Mojang. Padahal Pemkot Bekasi sudah beberapa kali mengirimkan surat perintah pembongkaran, sejak tanggal 17 Mei 2010.

Perintah pembongkaran Patung Tiga Mojang itu didasari oleh penolakan masyarakat yang memuncak pada demo ribuan umat se-Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Usai demo di kantor Walikota Bekasi, ribuan massa tersebut menggeruduk Tugu Tiga Mojang. Di area Tugu Tiga Mojang ini, para pendemo melakukan shalat ashar, lalu sebagian massa mendaki patung dan menutupi wajah tiga mojang dengan kain putih.

Mereka melakukan protes terhadap patung tiga mojang, karena dinilai bertentangan dengan budaya Bekasi yang patriotik dan relijius.

Ketua DDII Bekasi, KH Salimin Dani menjelaskan, bahwa Patung tiga mojang ini menjulang tinggi ke atas dengan memajang patung tiga gadis  bertelanjang dada. Ketiganya berdiri dengan pose membusungkan dada, sehingga -maaf- organ intim di wilayah dada itu terlihat menantang.

KH Sulaiman Zachawerus, Ketua Umum GAMIS menambahkan, pendirian patung itu juga tidak berizin, melanggar perda dan menyalahi tata lingkungan pembangunan di Bekasi. "Bagi saya, patung itu tidak pantas disebut Tugu Tiga Mojang, karena patung seronok seperti itu lebih pantas disebut Tugu Tiga Kuntilanak," sindirnya.

Menanggapi janji Walikota Bekasi itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi  Murhali Barda tidak berpangku tangan. Pihaknya akan terus memantau janji Walikota sampai patung seronok itu benar-benar dibongkar.

"Mari kita pantau apa yang dijanjikan walikota,” kata Murhali yang disebarkan secara kepada umat Islam Bekasi melalui pesan singkat dan facebook. [taz/adrian]

Baca berita terkait:

  1. Christofer Jadi Tersangka Formasi Pedang-Salib di Masjid Agung Bekasi
  2. Walikota Setujui Tuntutan Umat Islam, Demo Akbar di Bekasi Dibatalkan
  3. Besok Jum'at, Walikota Bekasi Akan Bongkar Tugu 'Seronok' Tiga Mojang
  1. Walikota Bekasi Akan Polisikan Pembuat Pedang Salib di Masjid Agung.
  2. Awas! Kristen Berani Bikin Formasi Pedang-Salib di Masjid Agung Bekasi
  3. Soal Formasi Salib di Masjid Agung Bekasi: Benny Tunggul Mencatut BNK
  4. Tuntut Qishas Penghujat Nabi, Umat Islam Kepung Kantor Walikota Bekasi
  5. Deklarasi Umat Islam Bekasi Tuntut Qishas Bagi Penghina Nabi Muhammad
  6. Inilah Penanggungjawab Formasi Pedang-Salib di Masjid Agung Bekasi
  7. Hukuman Mati bagi Penghina Nabi

latestnews

View Full Version