BEKASI (voa-islam.com) – Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, selangkah lagi umat Islam akan bernafas lega. Pukul 24.00 malam ini, patung ‘seronok’ Tiga Mojang Bekasi akan dibongkar paksa oleh Walikota Bekasi.
Perintah pembongkaran terhadap patung yang berlokasi di kawasan Harapan Indah, Medan Satria Bekasi dikeluarkan hari ini, Jum’at (18/6/2010) melalui Surat Perintah nomor 800/1379-P2B/VI/2010.
Surat Perintah pembongkaran kepada P2B itu dilakukan setelah pihak developer Perumahan Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra tidak melakukan pembongkaran terhadap Patung Tiga Mojang. Padahal Pemkot Bekasi sudah mengirimkan surat perintah pembongkaran sebanyak tiga kali.
Surat perintah pembongkaran yang pertama dilayangkan Walikota tanggal 17 Mei 2010, kemudian disusul dengan surat perintah kedua tanggal 3 Juni 2010, dan disusul dengan surat perintah ketiga tanggal 11 Juni 2010.
Setelah tiga kali surat perintah pembongkaran kepada pihak developer tidak dipenuhi, maka Walikota memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk berkumpul di Kantor Dinas P2B hari Jum’at (18/6/2010) pukul 23.00 WIB untuk melaksanakan pembongkaran Patung Tiga Mojang. Secara teknis, P2B bekerjasama dengan tenaga ahli dari pihak swasta yang diperlukan.
Perintah pembongkaran Patung Tiga Mojang itu didasari oleh penolakan masyarakat yang memuncak pada demo ribuan umat se-Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Usai demo di kantor Walikota Bekasi, ribuan massa tersebut menggeruduk Tugu Tiga Mojang. Di area Tugu Tiga Mojang ini, para pendemo melakukan shalat ashar, lalu sebagian massa mendaki patung dan menutupi wajah tiga mojang dengan kain putih.
Mereka melakukan protes terhadap patung tiga mojang, karena dinilai bertentangan dengan budaya Bekasi yang patriotik dan relijius.
Ketua DDII Bekasi, KH Salimin Dani menjelaskan, bahwa Patung tiga mojang ini menjulang tinggi ke atas dengan memajang patung tiga gadis bertelanjang dada. Ketiganya berdiri dengan pose membusungkan dada, sehingga -maaf- organ intim di wilayah dada itu terlihat menantang.
KH Sulaiman Zachawerus, Ketua Umum GAMIS menambahkan, pendirian patung itu juga tidak berizin, melanggar perda dan menyalahi tata lingkungan pembangunan di Bekasi. “Bagi saya, patung itu tidak pantas disebut Tugu Tiga Mojang, karena patung seronok seperti itu lebih pantas disebut Tugu Tiga Kuntilanak,” sindirnya.
Menanggapi rencana pembongkaran patung Tiga Mojang itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda menyampaikan dukungan kepada Walikota Bekasi yang menepati janjinya kepada para perwakilan ormas Islam se-Bekasi.
“Pada prinsipnya kita mendukung untuk taat kepada hukum dan tepat janji. Kita hormati proses dalam eksekusi ini sesuai dengan hasil kesepakatan,” jelasnya.
Selanjutnya Murhali mengimbau agar kaum Muslimin agar tidak berhenti berjuang, karena perjuangan tidak berhenti setelah patung Tiga Mojang ini dirobohkan.
“Jangan terlena dan puas dengan robohnya patung Tiga Mojang, karena perjuangan masih panjang. Taring-taring Zionis dan kristenisasi adalah hal utama yang musti kita perangi,” pungkasnya. [taz]
Baca berita terkait: