View Full Version
Kamis, 01 Jul 2010

MUI dan Dindik Jombang Haramkan Perpeloncoan dan Rok Mini

Jombang (voa-islam.com) - Jelang tahun ajaran baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang melontarkan pernyataan keharaman soal perpeloncoan dan memakai rok mini. Dindik (Dinas Pendidikan) juga mendukung pengharaman keduanya karena dinilai banyak manfaatnya.

MUI Jombang secara tegas menyatakan aksi perpeloncoan siswa baru di sekolah haram hukumnya. Karena perpeloncoan lebih banyak merugikan siswa baru.

“Kami beranggapan, perpeloncoan itu lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya,” kata Sekretaris MUI Jombang KH Junaidi Hidayat, usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar.

...“Kami beranggapan, perpeloncoan itu lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya,” kata Sekretaris MUI Jombang KH Junaidi Hidayat...

Dalam pandangan MUI, masih katanya, perpeloncoan banyak merugikan siswa baru. Kegiatan itu kerap mengedepankan kekerasan. Bahkan tidak jarang berujung celakanya seorang pelajar. “Itu identik dengan kekerasan. Karena itu kami mengharamkan perpeloncoan,” tegas KH Junaidi.

Saat ditanya bila dalam perpeloncoan tidak ada unsur kekerasan,  Sekretaris MUI Jombang, mengatakan tidak mempermasalahkan. “Kalau orientasi murni tidak masalah, karena menambah wawasan. Hanya saja, meskipun memakai istilah orientasi, kerap dibumbui kekerasan fisik. Jadi yang lebih kita haramkan faktor kekerasannya. Karena agama Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan,” tandasnya.

Dindik Dukung Fatwa Haram Perpeloncoan dan Rok Mini

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Jombang mendukung penuh fatwa haram perpeloncoan dan rok mini yang digulirkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Setyo Darmoko, Kepala Dinas Pendidikan Jombang, mengakui masih adanya praktek perpeloncoan pada masa orientasi sekolah (MOS) disetiap sekolah di Jombang. Karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan menggandeng sejumlah pihak guna mengantisipasi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan MOS mendatang.

"Kami sepenuhnya mendukung fatwa MUI tersebut," ujarnya menegaskan, Kamis (1/7/2010).

Selain mengharamkan perpeloncoan yang identik dengan kekerasan dengan alasan dilarang oleh Agama, Dindik juga mendukung fatwa MUI  yang mengusulkan fatwa haram bagi pelajar putri mengenakan rok seragam sekolah diatas lutut.

..."Kami mendukung usulan itu, tapi harus proporsional," kata Kepala Dindik, Setyo Darmoko...

"Karena seragam rok diatas lutut itu tidak menjaga aurat perempuan," tegas KH Djunaidi Hidayat, Sekretaris MUI Jombang.

Dinas Pendidikan kabupaten setempat mendukung usulan MUI. Hanya saja, aturan seragam sekolah sesuai syariat Islam hanya diterapkan bagi muslimah saja. Sementara untuk non muslim sudah ada ketentuan sendiri, yakni rok harus lima sentimeter di bawah lutut. "Kami mendukung usulan itu, tapi harus proporsional," kata Kepala Dindik, Setyo Darmoko.

Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD)Menolak Fatwa Rok Mini

Sementara itu, dari kalangan kontra menilai fatwa dan rekomendasi tersebut kurang demokratis. Sehingga Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur tentang kewajiban pelajar putri memakai seragam sekolah sesuai syariat islam ditolak Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur.

Rekomendasi itu dinilai berlebihan, dan bertentangan dengan demokrasi. "MUI terlalu tergesa-gesa. Berbusana adalah masalah kepantasan publik, dan tak harus dipaksakan dengan mengatasnamakan agama tertentu," kata Aan Anshori, Koordinator JIAD, Kamis (01/7). (Ibnudzar/bj)


latestnews

View Full Version