View Full Version
Senin, 12 Jul 2010

Bersama 60 Negara, Indonesia Akan Gugat Arogansi Israel

Jakarta (voa-islam.com) - Pengacara dari 60 negara, termasuk Tim Pengacara Muslim (TPM) dari Indonesia, akan bertemu di Istanbul, Turki, 15-16 Juli, untuk menggugat Israel terkait penyerangan misi kemanusiaan yang membawa bantuan ke Gaza.

"Ada pengacara yang berasal dari 60 negara yang akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menggugat dan menuntut pelaku penyerangan Mavi Marmara," kata Ketua Dewan Pembina, Mahendradatta, di kantor TPM, Jakarta, Senin.

Mavi Marmara adalah kapal utama yang membawa bantuan ke Gaza tersebut. Mahendradatta memaparkan, pihaknya menjadi kuasa hukum dari enam orang WNI yang menjadi korban dari penyerangan tersebut, termasuk dua WNI yang terluka, yaitu Surya Fachrizal dan Oktavianto.

Para pengacara puluhan negara tersebut antara lain dari Turki, Inggris, dan berbagai negara yang tergabung dalam kawasan Uni Eropa.

Para pengacara tersebut, ujar dia, akan merumuskan suatu gugatan terhadap Israel, baik di sejumlah forum pengadilan internasional maupun forum bilateral lainnya.

Untuk itu, Mahendradatta menegaskan, pihaknya akan tetap terus melawan Israel untuk menunjukkan perlawanan terhadap sikap arogansi kekuasaan negara zionis tersebut.

Pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) akan berangkat ke Istanbul, Turki, untuk mengajukan gugatan terkait tragedi kekerasan terhadap relawan untuk Gaza, Palestina.

...“Kami akan bawa barang bukti. Salah satunya baju yang penuh darah milik dr Arief Rahman (relawan Mer-C). Kami juga berharap dapat serpihan peluru yang kini masih berada di RSPAD"...
“Kami akan berangkat ke Istanbul. Tanggal 15 Juli ada pertemuan dengan para pengacara dari negara-negara yang warganya menjadi korban Israel di Kapal Mavi Marmara,” ungkap Ketua Tim, Mahendradatta.

Masih menurut Mahendra, Indonesia tidak sendirian dalam mengajukan gugatan. Hampir semua negara yang warganya menjadi korban penyerangan Israel akan datang ke Istanbul untuk bertemu pada 15 dan 16 Juli nanti. Negara-negara yang akan hadir, menurut Mahendra, antara lain Jerman, Belgia, Inggris, Malaysia, Spanyol, dan negara-negara Timur Tengah.

“Kami akan mendiskusikan upaya untuk menggugat Israel. Nantinya akan dibicarakan apakah gugatan akan dilayangkan secara bersamaan atau per negara,” ungkap Mahendra.

Dia memaparkan dari Indonesia sendiri akan membawa tiga tuntutan, yaitu penghilangan paksa, penyiksaan, dan kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak.

“Kami akan bawa barang bukti. Salah satunya baju yang penuh darah milik dr Arief Rahman (relawan Mer-C). Kami juga berharap dapat serpihan peluru yang kini masih berada di RSPAD,” tambah Mahendra.

Peluru itu sebelumnya bersarang di dalam tubuh Surya Fachrizal, wartawan Hidayatullah yang dioperasi di RSPAD setibanya di Indonesia, bulan lalu.

TPM juga berharap ada perhatian dari Pemerintah Indonesia untuk membantu terkait gugatan ini. Menurutnya, negara lain sangat didukung pemerintahnya masing-masing.

“Bahkan dari Jerman yang saya dengar, mereka akan didampingi Jaksa Federal. Ini sudah membuktikan bahwa negara itu sangat serius menindaklanjuti kasus ini,” kata Mahendra.

 

 

Sementara itu, Ketua Presidium Mer-C, organisasi Bulan Sabit Merah Indonesia, Jose Rizal Jurnalis mengatakan, kasus Mavi Marmara merupakan kampanye untuk melakukan tekanan kepada Israel agar segera memperlonggar blokade di Palestina.

Ia juga mengingatkan bahwa organisasi badan rahasia Israel juga terkait dengan tindak pembunuhan petinggi HAMAS, partai politik di Palestina, yang terjadi di salah satu negara di Timur Tengah.

"Saya berharap agar upaya hukum untuk menggugat Israel bisa sampai ke ICC (Pengadilan Kriminal Internasional yang terletak di Belgia)," kata Jose Rizal. (Ibnudzar/dbs)


latestnews

View Full Version