View Full Version
Senin, 19 Jul 2010

Pemkab Bogor Bongkar Paksa Rumah yang Disalahgunakan sebagai Gereja

Bogor (voa-islam.com) -Orang-orang Nasrani memang tidak akan rela umat Islam berjaya, berbagai jalan pun ditempuh meski ilegal. Pendirian gereja ilegal seakan sudah menjadi pemandangan biasa.

Kali ini terjadi di kecamatan Cileungsi, Bogor, sebuah rumah tinggal dengan ijin untuk tempat tinggal diam-diam disulap menjadi gereja, protes pun berdatangan hingga akhirnya pemkab. Bogor akan membongkar paksa gereja ilegal tersebut senin hari ini, (19/07).

Agar tak terjadi kekerasan, sebelumnya Wakapolres Bogor Kompol Dwi Asmoro sempat berdialog dengan salah satu perwakilan jemaah. Dalam dialog yang dilakukan di depan pintu masuk rumah ibadah itu perwakilan dari jemaah menegaskan pihaknya ngotot akan melakukan perlawanan seandainya pemkab. Bogor tetap akan membongkar rumah ibadah tersebut.

...''Ijin yang dimiliki untuk tempat tinggal, namun pada kenyataan diperuntukkan sebagai tempat ibadah,'' ujar Eddy...

Kabid Pengendalian Operasional Eddy Hidayat, menjelaskan bangunan tersebut menyalahi peruntukan. ''Ijin yang dimiliki untuk tempat tinggal, namun pada kenyataan diperuntukkan sebagai tempat ibadah,'' ujar Eddy.

Saat saat ini jemaah yang berkumpul di depan pintu masuk rumah ibadah sudah berhadapan dengan petugas Satpol PP Kab. Bogor dan petugas dari kepolisian Polres Bogor.

Puluhan jemaah Gereja Pantekosta yang ada di Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi, memblokade jalan masuk bagi petugas Satpol PP yang rencananya akan melakukan pembongkaran rumah ibadah tersebut, senin (19/7). (Ibnudzar/tio)

 


latestnews

View Full Version