Jakarta (voa-islam.com) -Menanggapi perdebatan ongkos naik haji, Menteri Agama Suryadharma Ali optimistis biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2010 akan mengalami penurunan. Namun, meski turun, Menteri menjanjikan kualitas membaik.
"Saya berharap pada rapat kerja ini tidak ada pembahasan lagi karena semuanya sudah dibahas secara rinci oleh Panitia Kerja BPIH baik dari kementerian Agama atau pun dari Komisi VIII," kata Suryadharma saat hendak mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu 21 Juli 2010.
....Suryadharma memastikan adanya penurunan ongkos, tetapi mutu akan lebih baik. "Jadi kualitas naik, harga turun," ujar Suryadharmanya...
Menurut Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu, upaya menengahi perbedaan pendapat berkaitan sejumlah angka di direct cost maupun indirect cost sudah mendekati titik temu. "Mudah-mudahan siang hari ini semuanya tuntas dan bisa segera ditetapkan," katanya.
DPR sendiri mengusulkan biaya pemondokan adalah 2.800 riyal, sementara pemerintah sebelumnya berada pada angka 3.000. Pemerintah akhirnya bersedia turun ke angka 2.800.
"Angka 2.500 sekalipun bisa, tetapi akan menyebabkan tersedotnya anggaran yang kita proyeksikan untuk antisipasi kenaikan di tahun berikutnya," katanya.
Suryadharma memastikan adanya penurunan ongkos, tetapi mutu akan lebih baik. Jadi, "Jadi kualitas naik, harga turun," ujarnya.
Biaya Haji Ditetapkan US$3.342
Dan setelah melalui rapat, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2010 akhirnya diputuskan sebesar US$3.342 atau setara dengan sekitar Rp30 juta dengan kurs Rabu (21/7), sebesar Rp. 9.052. Keputusan ini diambil setelah rapat antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI.
Usulan BPIH tahun 1431 H/2010 tersebut terdiri dari biaya penerbangan sesuai dengan jarak embarkasi ke Arab Saudi rata-rata biaya sebesar US$1720, biaya pelayanan umum untuk kerajaan Arab Saudi US$277, biaya pemondokan di Mekah sebesar SR (Saudi Real) 2.850. Biaya pemondokan di Madinah sebesar SR600, living cost sebesar US$405.
Jika dibandingkan dengan BPIH tahun 1430H/2009, maka besaran rata-rata BPIH tahun 1431H/2010 mengalami penurunan sebesar US$80 dari pada tahun 2009 yaitu US$3.422 menjadi US$3.342. Dengan peningkatan pelayanan pemondokan di Mekah yang tahun lalu sebanyak 27 persen berada di Ring I menjadi 63 persen pada tahun 1431H/2010.
Keputusan ini diambil karena ada pengalihan sejumlah komponen yang sebelumnya dibayarkan oleh jamaah dan dialihkan kedalam komponen indirect cost yang pembiayaanya bersumber dari hasil optimalisasi setoran awal BPIH sebesar SR471 dan US$15,10 per jamaah.
Komponen tersebut adalah, sewa hotel transit Jeddah, biaya selisih distribusi pemondokan di Mekah, sewa rumah Cadangan, konsumsi di tempat transit Jedah, konsumsi masa kedatangan dan kepulangan di Bandara, konsumsi selama di Armina, pelayanan bongkar muat barang dan safeguarding.
Suap Hanya Rumor
Sementara itu terkait tudingan suap Rp 25 Milyar, Menteri Agama Suryadharma Ali angkat bicara.
"Itu kan hanya rumor-rumor. Kalau Anda mendapat keterangan yang berkaitan dengan itu, silakan ambil dari pimpinan itu. Tanya saja sama mereka, hasilnya itu (pertemuan) apa karena saya tidak mengerti apa maksudnya," kata Suryadharma.
Suryadharma menolak berkomentar lebih lanjut. "Saya tidak mau mengomentari hal itu. Lebih baik sekarang, kita fokus untuk membahas soal pengesahan BPIH hari ini," ujar politisi PPP ini. dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010. Bagi dia, tudingan itu cuma rumor.(Ibnudzar/dbs)