View Full Version
Selasa, 27 Jul 2010

MUI Tolak Menara Kudus Dijadikan Tower Selular

Kudus (voa-islam.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, KH Syafiq Nashan, menilai adanya program yang akan memanfaatkan menara masjid untuk tower seluler, ditanggapi dengan baik padahal hal ini belum dikaji secara mendalam maslahah dan madharatnya.

Namun demikian, pihaknya meminta untuk Masjid al-Aqso Menara Kudus, tidak dibangun menara telepon seluler. Karena selain menara tersebut telah berumur ratusan tahun dan kondisinya sudah tua, juga untuk menjaga nilai keasliannya.

"Khusus untuk menara pada masjid Menara Kudus, kami minta untuk tidak dibangun tower di atasnya. Karena kita patut menjaga keasliannya," tegasnya, kemarin (26/7).

..."Khusus untuk menara pada masjid Menara Kudus, kami minta untuk tidak dibangun tower di atasnya. Karena kita patut menjaga keasliannya," tegasnya...

Dijelaskan, dari program tersebut mempunyai fungsi ganda. Selain akan mendatangkan manfaat tidak hanya difungsikan sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai tempat pengembangan nilai-nilai sosial dan ekonomi.

Karena menurutnya, dengan upaya tersebut bisa sebagai upaya berdakwah secara modern, dan mampu memberikan pemasukan dana sewa tempat yang bisa dialokasikan untuk pembangunan masjid dan opresional lainnya.

"Selain sebagai corong dan pertanda masjid, juga bisa mendatangkan manfaat untuk disewakan yang bisa difungsikan sebagai menara base transceiver station (BTS) bagi operator telepon seluler, akhirnya mendatangkan dana," katanya.

Sedangkan dari berbagai kemungkinan bahaya adanya menara yang akan difungsikan tower itu, menurutnya bisa diantisipasi terlebih dahulu sehingga tidak membahayakan.

Dan, pemanfaatan menara masjid sebagai tower itu, layaknya pemasangan rangkaian dan pemancar radio yang biasa dipasang di menara. Dengan demikian peruntukkannya tidak mengubah dari fungsi dan makna yang sebelumnya.

"Jika saat hujan ada petir yang menyambar, dan biasanya itu ditakutkan masyarakat jika di samping tower seluler itu, maka sebaiknya pemancar dan menara tersebut bisa dipasang penangkal petir," terangnya.

Meskipun rencana tersebut dari pihak ta'mir masjid belum ada yang dilibatkan, namun pihaknya tetap meminta kepada petugas yang berwenang agar membicarakan dan memusyawarahkan terlebih dahulu dengan ta'mir masjid yang bersangkutan.

Hal ini dilakukan selain untuk menghindari adanya sesuatu yang tidak diinginkan, juga untuk mengantisipasi serta menghormati jika ada pesan dari pewakaf. Karena tidak sedikit masjid yang ada di Kudus ini baik tanah maupun lainnya yang merupakan hasil wakaf dari seseorang.
"Kita harus menghormati pesan pewakaf, yang mewakafkan tanah atau lainnya ke masjid. Karena siapa tahu ada pewakaf yang berpesan agar tidak mengubah atau tidak boleh mendirikan tower seluler atau lainnya pada masjid tersebut," bebernya. (Ibnudzar/jpo)


latestnews

View Full Version